KAI – MRT Kerja Sama Integrasi Moda Transportasi
Editor: Koko Triarko

JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (KAI) dengan PT Moda Raya Terpadu (MRT), melakukan kerja sama antarpenyedia transportasi umum terintegrasi. PT MRT dengan PT KAI sudah menandatangani head of agreement (HoA). Mayoritas saham perusahaan patungan itu akan dimiliki oleh MRT.
“Hari ini ditandatanganinya HoA. MRT dan PT KAI akan membentuk perusahaan joint venture yang ownership-nya 51 persen di MRT dan 49 persen di KAI, yang nantinya akan mengatur stasiun-stasiun di kawasan Jakarta,” kata Anies, di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, usai penandatanganan HoA, yang turut dihadiri Wakil Menteri Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kartika Wirjoatmodjo, Senin (9/12/2019).
Menurut Anies, kerja sama itu akan membentuk satu perusahaan baru dengan mengusung konsep transit development. Joint venture ini menjadi langkah awal, di mana angkutan kereta api dengan angkutan darat di Jakarta akan berintegrasi.
“Kita menyampaikan apresiasi rencana integrasi transportasi di Jakarta memasuki babak baru. Kini, angkutan kereta api dengan angkutan darat di Jakarta akan diintegrasikan,” ujarnya.
Dia pun mengapresiasi adanya kerja sama seperti ini, sebab akan memudahkan masyarakat Jakarta berpindah moda transportasi secara efektif, karena adanya integrasi seluruh aspek, seperti tiket, rute, dan manajemen.
“Jutaan penduduk Jakarta akan bisa berpindah dari satu moda ke moda lain secara leluasa, secara mudah. Integrasi ini dalam aspek manajemen, dalam aspek rute, dan dalam ticketing,” katanya.
Pasalnya, sejalan dengan arahan Presiden tersebut, Pemprov DKI Jakarta melalui Peraturan Gubernur tentang penugasan PT MRT Jakarta (Perseroda), untuk pembentukan badan usaha patungan bidang perkeretaapian perkotaan DKI Jakarta, menunjuk PT MRT Jakarta sebagai Pihak dalam pelaksanaan pengelolaan moda trasportasi perkeretaapian Jabodetabek melalui Perjanjian ini.