Jelang Nataru, Polres Kebumen Musnahkan Ribuan Botol Miras
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
KEBUMEN – Menjelang perayaan Natal dan tahun baru (Nataru), Polres Kebumen melakukan pemusnahan ribuan botol miras. Miras tersebut merupakan hasil sitaan dari operasi yang dilakukan dalam enam bulan terakhir.
Waka Polres Kebumen, Kompol Prayudha Widiatmoko yang memimpin langsung pemusnahan miras di halaman Polres Kebumen mengatakan, razia miras menjadi salah satu prioritas kegiatan kepolisian yang terus ditingkatkan. Mengingat miras seringkali menjadi sumber awal munculnya berbagai macam bentuk kejahatan.
“Karena itu, mendekati perayaan Natal dan tahun baru ini, kita gelar pemusnahan miras, sebagai peringatan bahwa miras harus kita berantas,” kata Waka Polres Kebumen, Kamis (19/12/2019).
Ribuan botol miras tersebut disita dari berbagai warung di wilayah Kabupaten Kebumen yang tidak memiliki izin penjualan miras. Warung-warung tersebut kerap menjadi tempat nongkrong anak-anak muda dan melakukan pesta miras.
“Miras merupakan salah satu penyakit masyarakat yang harus terus dilakukan pemberantasan secara masif, karena dampaknya sangat banyak. Mulai dari munculnya tindak kriminal, hingga memicu permasalahan sosial lainnya. Pelajar yang sering mengkonsumsi miras, otomatis prestasi belajarnya akan menurun, bagi yang sudah berkeluarga juga akan menimbulkan permasalahan keluarga dan lain-lain,” terangnya.
Pemusnahan miras ini dilakukan usai apel gelar pasukan Operasi Lilin tahun 2019. Operasi Lilin dilaksanakan selama 10 hari, mulai 23 Desember hingga 1 Januari 2020. Giat operasi ini melibatkan 191.807 personel gabungan.
Terdiri dari 121.358 personel Polri, 17.190 personel TNI serta 55.259 personel dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kebumen, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Pramuka, pemadam kebakaran, Linmas, Senkom dan instansi lainnya.