Hatta Ali Paparkan Capaian MA Sepanjang Tahun 2019
Editor: Makmun Hidayat
Hatta Ali menambahkan, guna mendukungan perwujudan peradilan modern, penatausahaan Barang Milik Negara (BMN). MA telah membangun aplikasi SIPERMARI yang telah dimanfaatkan sejak peluncurannya pada tanggal 6 Juli 2019,” sebutnya.
Pada tahun 2019 juga, lanjut Hatta Ali, Badan Pengawas MA mulai menerapkan sistem manajemen anti penyuapan (SMAP) ISO 37001 pada tujuh unit pengadilan negeri sebagai pilot project, untuk kemudian diberikan sertifikasi SNI ISO 37001: 2016 sebagai wujud upaya pencegahan suap dan korupsi,” ujarnya.
“Sebagian mitra strategis, MA selalu berkolaborasi dengan Komisi Yudisial. Dimana 100 persen merespon rekomendasi KY tentang penjatuhan sanksi terhadap hakim terlapor sesuai peraturan yang berlaku,” katanya.
Terkait penegakan kode etik dan pedoman perilaku hakim serta disiplin pegawai, sebut Hatta Ali, sepanjang tahun 2019 MA telah menjatuhkan hukuman disiplin terhadap 179 orang hakim dan aparatur peradilan, dengan jenis hukuman disiplin. Mulai dari sanksi berat terhadap 69 orang, sanksi sedang 29 orang dan sanksi ringan 81 orang, dengan jumlah tertinggi terdiri dari 85 orang hakim ditambah 1 orang hakim ad hoc, 20 orang panitera pengganti dan 19 orang staf.
“Badan Pengawas MA juga aktif melakukan penindakan. Pada tahun 2019 operasi Tim Saber Pungli Badan Pengawas berhasil melakukan tangkap tangan terhadap Panitera Pengadilan Negeri Jepara dan Panitera Muda Perdata di Pengadilan Negeri Wonosobo,” jelasnya.
Lebih jauh Hatta Ali mengatakan, pada tahun 2019 terdapat 41 rekomendasi penjatuhan sanksi dari KY, 11 rekomendasi telah ditindaklanjuti, 19 rekomendasi tidak dapat ditindaklanjuti karena menyangkut masalah teknis yudisial, 5 rekomendasi tidak dapat ditindaklanjuti karena menyangkut substansi putusan dan 6 rekomendasi tidak dapat ditindaklanjuti karena terlapor sudah dijatuhi sanksi oleh MA atas kasus yang sama.