Hatta Ali Paparkan Capaian MA Sepanjang Tahun 2019

Editor: Makmun Hidayat

JAKARTA — Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali memaparkan sejumlah capaian yang ditorehkan oleh lembaga yudikatif tersebut sepanjang tahun 2019. Mulai dari modernisasi sistem kerja peradilan, penindakan hakim yang melakukan pelanggaran hingga reformasi birokrasi di tubuh Mahkamah Agung yang dianggap berhasil diterapkan di MA dan badan peradilan di bawahnya.

“Modernisasi sistem kerja peradilan telah melakukan lompatan besar di tahun 2019 adalah peluncuran e-Litigation sebagai pelaksanaan dari Perma Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan secara Elektronik,” kata Ketua MA Hatta Ali saat acara Refleksi Akhir Tahun 2019 MA di Gedung MA, Jakarta, Jumat (27/12/2019).

Hatta Ali mengungkapkan, e-Litigation tersebut melengkapi sistem e-Court yang sudah diterapkan lebih dulu sehingga meliputi pula pertukaran dokumen jawab-jinawab, pembuktian, dan putusan secara elektronik.

e-Litigation ini sendiri, siap diterapkan di seluruh pengadilan di Indonesia mulai awal tahun 2020. Diharapkan dengan adanya e-Litigation bisa memudahkan masyarakat dalam berperkara di pengadilan,” ujarnya.

Selain itu lanjut Hatta Ali, pengembangan sistem informasi pengadilan terus dilakukan. Setelah sistem informasi administrasi perkara (SIAP) yang diterapkan di MA dan sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) diterapkan di pengadilan tingkat pertama.  Terbukti berhasil mendorong transparansi dan peningkatan kinerja penyelesaian perkara.

“Pada tanggal 22 April tahun 2019 MA meluncurkan SIPP pengadilan tingkat banding versi 3.2.0 untuk empat lingkungan peradilan, yang juga telah diimplementasikan sepenuhnya di seluruh pengadilan tingkat banding,” ungkapnya.

Hatta Ali menambahkan, guna mendukungan perwujudan peradilan modern, penatausahaan Barang Milik Negara (BMN). MA telah membangun aplikasi SIPERMARI yang telah dimanfaatkan sejak peluncurannya pada tanggal 6 Juli 2019,” sebutnya.

Pada tahun 2019 juga, lanjut Hatta Ali, Badan Pengawas MA mulai menerapkan sistem manajemen anti penyuapan (SMAP) ISO 37001 pada tujuh unit pengadilan negeri sebagai pilot project, untuk kemudian diberikan sertifikasi SNI ISO 37001: 2016 sebagai wujud upaya pencegahan suap dan korupsi,” ujarnya.

“Sebagian mitra strategis, MA selalu berkolaborasi dengan Komisi Yudisial. Dimana 100 persen merespon rekomendasi KY tentang penjatuhan sanksi terhadap hakim terlapor sesuai peraturan yang berlaku,” katanya.

Terkait penegakan kode etik dan pedoman perilaku hakim serta disiplin pegawai, sebut Hatta Ali, sepanjang tahun 2019 MA telah menjatuhkan hukuman disiplin terhadap 179 orang hakim dan aparatur peradilan, dengan jenis hukuman disiplin. Mulai dari sanksi berat terhadap 69 orang, sanksi sedang 29 orang dan sanksi ringan 81 orang, dengan jumlah tertinggi terdiri dari 85 orang hakim ditambah 1 orang hakim ad hoc, 20 orang panitera pengganti dan 19 orang staf.

“Badan Pengawas MA juga aktif melakukan penindakan. Pada tahun 2019 operasi Tim Saber Pungli Badan Pengawas berhasil melakukan tangkap tangan terhadap Panitera Pengadilan Negeri Jepara dan Panitera Muda Perdata di Pengadilan Negeri Wonosobo,” jelasnya.

Lebih jauh Hatta Ali mengatakan, pada tahun 2019 terdapat 41 rekomendasi penjatuhan sanksi dari KY, 11 rekomendasi telah ditindaklanjuti, 19 rekomendasi tidak dapat ditindaklanjuti karena menyangkut masalah teknis yudisial, 5 rekomendasi tidak dapat ditindaklanjuti karena menyangkut substansi putusan dan 6 rekomendasi tidak dapat ditindaklanjuti karena terlapor sudah dijatuhi sanksi oleh MA atas kasus yang sama.

“Upaya reformasi birokrasi MA juga menunjukkan hasil yang menggembirakan. MA menerima penghargaan dari Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atas capaian Pengadilan Negeri Tanjung Karang sebagai role model penyelenggara pelayanan publik dengan kategori sangat baik tahun 2019. Pada tahun 2019, MA kembali mendapatkan WTP dari BPK atas laporan keuangan tahun 2018,” ungkapnya.

Penghargaan tersebut kata Hatta Ali, merupakan WTP ketujuh  yang diterima MA  secara berturut-turut. Dengan total realisasi anggaran MA tahun 2019 sebesar Rp8,8 triliun atau 97,32 persen atau 22 poin di atas nilai kinerja rata-rata nasional yang hanya sebesar 65,77 persen.

Lihat juga...