Skema ‘Omnibus Law’ Perpajakan Atur Rasionalisasi Pajak Daerah
Tujuan dari omnibus law perpajakan adalah memberi landasan hukum yang lebih tegas dan kuat sehingga pelaksanaan kebijakan dalam perpajakan dapat mendorong pembangunan ekonomi.
Pemerintah akan merumuskan draf final omnibus law perpajakan serta melakukan harmonisasi kepada Kementerian Hukum dan HAM.
Menkeu berharap RUU tersebut bisa disampaikan kepada DPR RI pada Desember 2019. (Ant)