Bawaslu Jabar Gelar Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif
Editor: Makmun Hidayat
BEKASI — Bawaslu Provinsi Jawa Barat, menggelar kegiatan Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) di setiap kabupaten dan kota. SKPP dilaksanakan secara bertahap dimasing-masing daerah.
Hal tersebut sebagai bentuk komitmen Bawaslu dalam melibatkan peran serta masyarakat agar berperan aktif dalam pengawasan. Tahap pertama dilaksanakan di delapan daerah yang tahun 2020 menggelar Pilkada.
“SKPP adalah investasi jangka panjang dalam membangun mitra lebih strategis. Karena pengawasan efektif dengan melibatkan masyarakat memiliki jangkauan luas,”ujar Zaki Hilmi Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu Jawa Barat, pada acara Media Gathering Bawaslu Kota Bekasi, Jumat malam (22/11/2019).
Dikatakan SKPP selain melakukan pengawasan partisipatif juga menjadi pemberdayaan secara politik. Kaitan dengan pengawasan 2020, imbuhnya, Bawaslu Jabar juga membuka saluran aspirasi masyarakat (Salam) dan itu menjadi kanal partisipasi.
Dari 27 kabupaten/kota di Jabar, Kota Bekasi masuk tahap tiga dalam program SKPP tersebut. Adapun materinya tentang pengetahuan dasar Pemilu, analisa sosial, praktek di lapangan rencana tindak lanjut dari SKPP.
Menurutnya untuk SKPP melibatkan masyarakat usia strategis yakni 19 sampai 30 tahun yang diambil dari berbagai elemen masyarakat, seperti mahasiswa, Ormas, dan perempuan. Jabar menjadi pilot project.
“Dari seluruh provinsi, SKPP baru dilaksanakan di 15 Provinsi. Di Jabar sudah sampai tingkat kabupaten/kota,” tukas Zaki mengapresiasi media gathering dengan media.
Lebih lanjut Zaki, mengatakan bahwa di tahun 2020 ada delapan daerah kabupaten/kota di Jabar menggelar Pilkada serentak. Delapan daerah tersebut meliputi Kabupaten Sukabumi, Kota Depok, Kabupaten Karawang, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Bandung, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Tasikmalaya dan Kabupaten Pangandaran.