Sekda DKI Bantah Rancangan APBD DKI 2020 Diberikan Mendadak

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

Menurutnya, Pemprov DKI, kata Saefullah, juga telah bersurat kepada DPRD DKI Jakarta, meminta segera diadakan pembahasan anggaran mengingat jadwal pengetokan APBD 2020 pada 30 November 2019.

“Kita kasih semua, terus bulan Oktober kita kasih surat lagi kepada yang terhormat pimpinan dewan yang saya sangat hormati dan seluruh anggota yang saya sangat cintai tolong ini anggaran saya dibahas,” tegasnya.

Saefullah menyebut, dua kali sudah Pemprov menyurati pimpinan DPRD untuk mengingatkan tenggat waktu pembahasan anggaran. “Kita sudah dua kali bersurat, itu last minute bagaimana? Mana yang last minute?” cetusnya.

Menurut dia, penyerahan draf KUA-PPAS untuk APBD 2020 juga telah dilakukan sesuai aturan Permendagri.

“Bahwa minggu kedua bulan Juli itu harus sudah masuk draft KUA-PPAS ke sana, tanggal 5 minggu pertama apa kedua, kita lebih cepat apa lebih lambat, lebih cepat satu minggu sudah kita kasih. Itu suruh bahas gitu,” tuturnya.

Saefullah mengaku saat pembahasan ada perubahan rencana anggaran untuk 2020. Awalnya dianggarkan Rp 95 triliun turun menjadi Rp 89 triliun. Revisi itu, menurut Saefullah, hanya disampaikan dalam bentuk kertas kerja.

“Kalau kemarin waktu paparan saya pertama itu kan kertas kerja dinamika fluktuatif, turun naiknya ekonomi di Jakarta ini dalam kurun waktu 6 bulan, dan prediksi kita di 2020 ada kecenderungan turun naik, landai. Kita sampaikan bahwa ini kertas kerja  seperti ini silakan dibahas, di komisi, di Banggar besar dibahas,” papar Saefullah.

Tak ingin terus dianggap lalai, Saefullah mengatakan pihaknya sudah berupaya melaksanakan pengajuan draft usulan anggaran tepat waktu agar tidak memakan waktu cukup lama saat proses pembahasan. Terlebih, upayanya bekerja tepat waktu guna menuntaskan Permendagri mengenai pembahasan anggaran 2020 dimulai November.

Lihat juga...