Pemerintah Indonesia Berkomitmen Perkuat Lembaga Keuangan Syariah
Editor: Mahadeva
Konferensi internasional WZF 2019, merupakan kelanjutan dari konferensi tahun sebelumnya yang digelar di Melaka, Malaysia. Saat itu konferensi menghasilkan “11 Resolusi Melaka 2018”, yang secara garis besar menyerukan penguatan kerja sama zakat global.
Sebelumnya itu serangkaian konferensi diselenggarakan di Bogor (2011), New York (2014), Banda Aceh (2015), Kuala Lumpur (2015), Jakarta (2017), dan Melaka (2018). Pada tahap inisiasi, forum ini hanya memiliki Sembilan anggota yaitu, Indonesia, Malaysia, Qatar, Kuwait, Turki, Inggris, Bahrain, Yordania, Sudan, dan Arab Saudi.
Saat ini telah memiliki 33 negara anggota yaitu, Bangladesh, Bahrain, Bosnia Herzegovina, Afrika Selatan, Sudan, Uganda, Amerika, Inggris, Turki, Vietnam, Australia, Maldive, Senegal, Liberia, Togo, Benin, dan Singa singa, yang menunjukkan minat yang tumbuh cepat dalam pergerakan zakat dunia yang semakin kuat ini. “Target jangka menengah WZF adalah memasukkan semua dari 39 negara anggota OKI dalam keanggotaan,” ujarnya.
Selain itu, WZF juga memiliki anggota asosiasi, termasuk diantaranya UNDP, UNICEF, IsDB, D-8, dan Bank Indonesia.