Pembobolan Bank DKI, OJK: Karena Kelemahan Vendor IT
“Makanya kami menyarankan kepada setiap bank, setiap membangun produk dan pelayanan harus diverifikasi oleh tim kepatuhan dan manajemen risiko. Jadi kita bangun tata kelola yang baik,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah oknum Satpol PP diduga terlibat pembobolan dana via bank swasta yang terhubung ke Bank DKI. Polisi telah menetapkan 13 tersangka atas kasus pembobolan ATM itu, dan masih memeriksa puluhan saksi atas kejadian itu.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan mengungkapkan, para tersangka mengambil uang sebesar Rp22 juta hingga Rp18 miliar. Kendati demikian, polisi masih memeriksa secara intensif para tersangka guna mengetahui tujuan pembobolan ATM itu dan berapa kali pengambilan uang dilakukan tersangka.
“Bervariatif (jumlah uang yang diambil), paling besar Rp 18 miliar dan paling kecil Rp 22 juta,” kata Iwan. (Ant)