Pemangkasan Anggaran Gedung Sekolah Untuk Formula E, tidak Benar
Editor: Koko Triarko
Jika memperhatikan RPJMD 2017-2022, ditargetkan jumlah sekolah yang akan direhab seluruhnya 532 sekolah.
Sektor pendidikan merupakan sektor utama yang menjadi perhatian Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan salah satunya dibuktikan dengan komitmen untuk peningkatan anggaran pendidikan dalam dua tahun terakhir.
Jika dibandingkan dengan total usulan anggaran, maka anggaran sektor pendidikan 2020 mencapai 24,10 persen dari total anggaran.
“Kewajiban alokasi 20 persen anggaran pendidikan dari total APBD, sesuai Undang-Undang Pendidikan telah terpenuhi,” tuturnya.
Sebelumnya, Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengkritik keras kebijakan Pemprov DKI yang membatalkan sejumlah program prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Idris Ahmad, pun menyoroti pengurangan anggaran di Dinas Pemuda dan Olah Raga, serta Dinas Pendidikan.
Anggaran untuk pembangunan sarana olah raga, seperti lapangan sepak bola, lapangan atletik, dan gelanggang remaja di Dinas Pemuda dan Olah Raga dipangkas sebesar Rp320,5 miliar.
Begitu pun dengan anggaran renovasi gedung sekolah di Dinas Pendidikan yang dikurangi hingga Rp455,4 miliar. Tak hanya karena defisit anggaran, PSI menilai pemangkasan dua program prioritas itu juga dilakukan untuk mengakomodir penyelenggaraan Formula E pada 20 Juni 2020.
“Kami melihat anggaran Formula E yang enggak ada di RPJMD berdampak pada pengurangan kegiatan, contohnya rehab sekolah dan GOR. Ini kan patut dipertanyakan,” ucapnya, Rabu (13/11/2019), terpisah.
Dia menyayangkan, lantaran penambahan anggaran untuk menggelar Formula E harus mengorbankan program-program yang dibutuhkan masyarakat.