Pemangkasan Anggaran Gedung Sekolah Untuk Formula E, tidak Benar
Editor: Koko Triarko
JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, melalui Dinas Pendidikan DKI, menegaskan tidak ada pemangkasan anggaran terhadap rehabilitasi gedung sekolah, terkait penyeleggaraan balap mobil Formula E. Pemprov DKI menyatakan, jika informasi yang beredar tentang pemangkasan rehabilitasi gedung sekolah tidak benar dan tidak menyeluruh.
“Penyesuaian anggaran rehabilitasi gedung sekolah yang dibahas bersama anggota Dewan dalam Rapat Komisi, didasarkan hasil penelitian teknis dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi DKI Jakarta secara profesional,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat, kepada wartawan di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (13/11/2019) malam.
Syaefulloh mengungkapkan, anggaran rehabilitasi total gedung sekolah yang tercantum dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS), telah disampaikan secara resmi pada Juni 2019 kepada DPRD Provinsi DKI Jakarta. Seluruhnya, sebanyak 105 lokasi dengan usulan anggaran sebesar Rp2.570.202.489.835,00.
Atas usulan rehabilitasi total gedung sekolah tersebut, lanjut Saefulloh, telah dilakukan penelitian kembali melalui pemeriksaan dan peninjauan lapangan serta penelitian teknis dan rekomendasi dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi DKI Jakarta.
“Hasil penelitian itu, sebanyak 86 lokasi yang direkomendasikan perlu perbaikan,” paparnya.
Setelah munculnya rekomendasi dari DCKTR itu, Disdik DKI pun langsung melakukan penyesuaian anggaran dengan nilai sebesar Rp2.114.819.786.888 (Rp 2,11 triliun) atau terkoreksi sebesar Rp455.382.720.947 (Rp 455,3 miliar).