Pati Peroleh Dana Desa Rp430,71 Miliar di 2020
PATI – Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menerima dana desa pada tahun anggaran 2020 sebesar Rp430,71 miliar. Jumlahnya meningkat dibandingkan tahun ini.
Sedangkan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik yang diterima di 2020 sebesar Rp119 miliar. “Untuk dana desa 2019, penyalurannya sudah dilakukan, sedangkan untuk dana desa 2020, akan dimulai Januari 2020,” kata Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pati, Mulya Slamet mulya, saat penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2020 di KPPN Pati, Kamis (28/11/2019).
Guna mendukung pelaksanaan prioritas pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan secara efisien dan efektif, terdapat lima fokus belanja pada 2020. Fokus belanja tersebut, meliputi sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas, penguatan program perlindungan sosial, akselerasi pembangunan infrastruktur, birokrasi yang efisien melayani dan bebas korupsi, serta antisipasi ketidakpastian ekonomi global dan domestik.
Ia berharap, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait segera melakukan lelang kegiatan. Sehingga pada Januari 2020, belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sudah bisa dimulai. Pada Januari 2020 atau pada triwulan I tahun anggaran 2020, sudah dapat dilakukan penyerapan atau realisasi anggaran. Sehingga tidak terjadi penumpukan realisasi anggaran pada akhir tahun anggaran atau pada triwulan IV.
Terkait satuan kerja dengan tingkat terbaik Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA), untuk peringkat pertama Polres Rembang dengan nilai IKPA 95,90, Kantor Pertanahan Rembang 95,58 dan Kantor Kemenag Rembang sebesar 92,97.
Sementara di Kabupaten Pati untuk penerima IKPA terbaik pertama diperoleh Polres Pati dengan nilai IKPA 98,51. Kemudian Kantor Kemenag Pati nilainya 95,96, disusul Badan Pusat Statistik Pati sebesar 95,80.