Imigrasi Langsa Siap Buka Layanan Paspor di Aceh Timur

BANDA ACEH  – Kantor Imigrasi Langsa menyatakan siap membuka pelayanan paspor di Aceh Timur guna mempermudah masyarakat di kabupaten tersebut mendapatkan dokumen keimigrasian.

“Pada prinsipnya, kami siap melayani masyarakat di Kabupaten Aceh Timur untuk pembuatan paspor,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa, Mirza Akba,r yang dihubungi dari Banda Aceh, Minggu.

Namun begitu, sebelum membuka pos pelayanan imigrasi di Idi, ibu kota Kabupaten Aceh Timur, Mirza mengatakan pihaknya harus berkonsultasi terlebih dahulu dengan Kepala Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Aceh.

Mirza mengatakan ada sistem atau prosedur yang harus dipenuhi jika ingin membentuk pos pelayanan paspor di suatu tempat. Termasuk dukungan peralatan dan biaya serta sumber daya lainnya.

“Jadi, tidak semudah perkiraan, datang ke Idi, Aceh Timur, dan melayani pembuatan paspor masyarakat. Apa proses yang harus dipenuhi, termasuk konsultasi dari Kepala Divisi Imigrasi selaku pimpinan,” kata Mirza.

Mirza mengapresiasi permintaan masyarakat agar Kantor Imigrasi Langsa membuka pelayanan pembuatan paspor di Kabupaten Aceh Timur. Pihaknya juga berharap apa yang disampaikan masyarakat bisa terealisasi.

“Pemerintah daerah juga bisa menyurati Kantor Imigrasi untuk pelayanan paspor masyarakat tersebut. Surat ini bisa menjadi dasar bagi kami membuka pelayanan di Aceh Timur. Apalagi sekarang ini pelayanan imigrasi semakin mudah, bisa melalui daring atau online,” kata Mirza Akbar.

Sebelumnya, Ketua Forum Keuchik Aceh Timur, Mauzir, meminta Kantor Imigrasi Kelas II Langsa membuka pelayanan pembuatan paspor di Idi, Kabupaten Aceh Timur.

Lihat juga...