DPRD DKI Pertanyakan Penghasilan Pajak Menurun di Bamus
Editor: Makmun Hidayat
Selain menyoroti penurunan pendapatan pajak hotel dam hiburan, Ketua DPRD DKI Jakarta Presetio Edi Marsudi juga menyoroti pajak rokok.
“Pajak rokok dari awal (target) Rp 600 miliar, dari dulu begitu. Padahal kalau ditingkatkan bisa, PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) ya kan turun juga,” kata Prasetio.
Bedasarkan data, kata Prasetio, untuk pajak rokok memiliki target sebesar Rp 620 miliar, lalu realisasi per 26 November Rp 533,11 miliar yang berarti masih selisih Rp 86,8 miliar. Kemudian untuk PBBKB ditargetkan Rp 1,27 triliun, realisasi per 26 November Rp 1,15 triliun dengan selisih Rp 122 miliar.
Selanjutnya Pras juga menyoroti pajak parkir yang menurun. Dia pun meminta agar BPRD DKI Jakarta memanggil seluruh pengelola parkir di DKI Jakarta.
“Nanti setelah pembahasan komisi panggil itu yang punya parkir di republik Jakarta. Ini (pendapatan pajak parkir) lebih enggak mungkin kurang. Di bawah proxy saja sampai keluar-keluar. Itu tanggung jawab ke mana,” jelasnya.
Prasetio menilai seharusnya ada peningkatan potensi penerimaan pajak dari tahun ke tahun. Kalau seperti ini kata dia, pemerintah DKI hanya melalukan pekerjaan normatif. “Penerimaan daerah itu harus naik, kalau seperti ini normantif,” ujarnya.
Prasetio menyebutkan dengan turunnya rencana pendapatan ini juga memperlebar defisit APDB DKI lantaran dalam sektor belanja terjadi pelonjakan hingga Rp 97 triliun.
“Tolong diterjunkan petugas ya Pak Faisal (Kepala BPRD), Jakarta bisa bertambah tapi kita defisit,” tambah Pras.
Adapun jumlah pendapatan pajak di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Rp 44,54 triliun sedangkan realisasi hingga 26 November 2019 Rp 35,315 triliun. Selisih target dan realisasi saat ini adalah Rp 9,224 triliun.