DPRD DKI Pertanyakan Penghasilan Pajak Menurun di Bamus

Editor: Makmun Hidayat

Kepala Badan Pajak dan Retribusi, Faisal Syafruddin usai rapat Badan Musyawarah (Bamus) terkait pendapatan pajak Jakarta di temui di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (26/11/2019) sore. -Foto: Lina Fitria

JAKARTA — DPRD DKI mempertanyakan pajak di dalam dokumen rancangan APBD DKI Jakarta 2020 yang dinilai pajak DKI masih minim dari target pajak DKI tahun ke tahun.

Menangapi itu Kepala Badan Pajak dan Retribusi, Faisal Syafruddin mengatakan tidak ada penurunan dari target pendapatan. Adanya penurunan angka tergantung kondisi kemampuan ekonomi.

“Tidak bisa menjadikan pajak itu tetap seperti transaksi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang sekarang ini turun karena kondisi ekonomi tadi 6,5 persen Sekarang turun hanya 5,6 persen jadi transaksi itu turun,” kata Faisal di temui di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (26/11/2019) sore.

Menurut Faisal, Jakarta sudah tidak memiliki tempat besar untuk kegiatan hiburan. Meski ada stadion utama Gelora Bung Karno (GBK), menurut Faisal, tempat itu difungsikan untuk kegiatan olahraga bukan kegiatan hiburan.

“GBK kalau (tempat dengan fungsi) olahraga enggak bisa dipakai seperti itu terus jadi harus punya tempat,” tukasnya.

Dia menambahkan antara hotel dan hiburan saling berkaitan satu sama lain. Penurunan pendapatan pajak hotel terjadi karena penyelenggaraan hiburan di Jakarta sedikit atau pindah lokasi.

Menurut Faisal, minimnya acara hiburan dengan melibatkan jumlah penonton yang besar di Jakarta berdampak terhadap penyewaan kamar hotel di Jakarta.

“Kenapa hotel itu turun? karena akupansi hotel di DKI Jakarta turun 5 persen itu yang jadi asumsi kita bahwa terjadi penurunan hotel, terus hiburan. Hiburan itu ada kegiatan hiburan yang tadinya di Jakarta pindah ke Bali ke Tangerang ke Sentul,” kata dia.

Pada pemaparan yang ditampilkan Badan Pajak dan Retribusi DKI Jakarta APBD-P 2019 untuk pendapatan pajak hotel sebesar Rp 1,8 triliun namun dalam realisasinya hanya mampu Rp 1,5 triliun. Begitu juga dengan pajak pendapatan hiburan, dalam APBD-P 2019 sebesar Rp 850 miliar sementara realisasi hanya Rp 743 miliar.

Selain menyoroti penurunan pendapatan pajak hotel dam hiburan, Ketua DPRD DKI Jakarta Presetio Edi Marsudi juga menyoroti pajak rokok.

“Pajak rokok dari awal (target) Rp 600 miliar, dari dulu begitu. Padahal kalau ditingkatkan bisa, PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) ya kan turun juga,” kata Prasetio.

Bedasarkan data, kata Prasetio, untuk pajak rokok memiliki target sebesar Rp 620 miliar, lalu realisasi per 26 November Rp 533,11 miliar yang berarti masih selisih Rp 86,8 miliar. Kemudian untuk PBBKB ditargetkan Rp 1,27 triliun, realisasi per 26 November Rp 1,15 triliun dengan selisih Rp 122 miliar.

Selanjutnya Pras juga menyoroti pajak parkir yang menurun. Dia pun meminta agar BPRD DKI Jakarta memanggil seluruh pengelola parkir di DKI Jakarta.

“Nanti setelah pembahasan komisi panggil itu yang punya parkir di republik Jakarta. Ini (pendapatan pajak parkir) lebih enggak mungkin kurang. Di bawah proxy saja sampai keluar-keluar. Itu tanggung jawab ke mana,” jelasnya.

Prasetio menilai seharusnya ada peningkatan potensi penerimaan pajak dari tahun ke tahun. Kalau seperti ini kata dia, pemerintah DKI hanya melalukan pekerjaan normatif. “Penerimaan daerah itu harus naik, kalau seperti ini normantif,” ujarnya.

Prasetio menyebutkan dengan turunnya rencana pendapatan ini juga memperlebar defisit APDB DKI lantaran dalam sektor belanja terjadi pelonjakan hingga Rp 97 triliun.
“Tolong diterjunkan petugas ya Pak Faisal (Kepala BPRD), Jakarta bisa bertambah tapi kita defisit,” tambah Pras.

Adapun jumlah pendapatan pajak di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Rp 44,54 triliun sedangkan realisasi hingga 26 November 2019 Rp 35,315 triliun. Selisih target dan realisasi saat ini adalah Rp 9,224 triliun.

Diberitahukan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama anggota DPRD kembali menggelar rapat Badan Anggaran APBD 2020.

Lihat juga...