DPRD DKI Pertanyakan Penghasilan Pajak Menurun di Bamus
Editor: Makmun Hidayat
JAKARTA — DPRD DKI mempertanyakan pajak di dalam dokumen rancangan APBD DKI Jakarta 2020 yang dinilai pajak DKI masih minim dari target pajak DKI tahun ke tahun.
Menangapi itu Kepala Badan Pajak dan Retribusi, Faisal Syafruddin mengatakan tidak ada penurunan dari target pendapatan. Adanya penurunan angka tergantung kondisi kemampuan ekonomi.
“Tidak bisa menjadikan pajak itu tetap seperti transaksi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang sekarang ini turun karena kondisi ekonomi tadi 6,5 persen Sekarang turun hanya 5,6 persen jadi transaksi itu turun,” kata Faisal di temui di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (26/11/2019) sore.
Menurut Faisal, Jakarta sudah tidak memiliki tempat besar untuk kegiatan hiburan. Meski ada stadion utama Gelora Bung Karno (GBK), menurut Faisal, tempat itu difungsikan untuk kegiatan olahraga bukan kegiatan hiburan.
“GBK kalau (tempat dengan fungsi) olahraga enggak bisa dipakai seperti itu terus jadi harus punya tempat,” tukasnya.
Dia menambahkan antara hotel dan hiburan saling berkaitan satu sama lain. Penurunan pendapatan pajak hotel terjadi karena penyelenggaraan hiburan di Jakarta sedikit atau pindah lokasi.
Menurut Faisal, minimnya acara hiburan dengan melibatkan jumlah penonton yang besar di Jakarta berdampak terhadap penyewaan kamar hotel di Jakarta.
“Kenapa hotel itu turun? karena akupansi hotel di DKI Jakarta turun 5 persen itu yang jadi asumsi kita bahwa terjadi penurunan hotel, terus hiburan. Hiburan itu ada kegiatan hiburan yang tadinya di Jakarta pindah ke Bali ke Tangerang ke Sentul,” kata dia.
Pada pemaparan yang ditampilkan Badan Pajak dan Retribusi DKI Jakarta APBD-P 2019 untuk pendapatan pajak hotel sebesar Rp 1,8 triliun namun dalam realisasinya hanya mampu Rp 1,5 triliun. Begitu juga dengan pajak pendapatan hiburan, dalam APBD-P 2019 sebesar Rp 850 miliar sementara realisasi hanya Rp 743 miliar.