Industri Sablon Buang Limbah ke Sungai di Denpasar Ditertibkan
Editor: Makmun Hidayat
DENPASAR — Satpol PP Kota Denpasar bersama DLHK Kota Denpasar melakukan penertiban bagi pengusaha sablon yang kedapatan membuang limbahnya ke Sungai Tukad Badung.
Penertiban tersebut dilakukan menyusul adanya laporan terkait kondisi Sungai Badung tepatnya di kawasan Jalan Imam Bonjol dekat Banjar Buagan terlihat berubah warna sejak Selasa (26/11/2019) pagi.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga menjelaskan, usaha sablon tersebut diketahui menjadi sumber limbah dan menyebabkan Sungai Badung di kawasan Banjar Buagan menjadi tercemar dan berubah warna menjadi kemerahan.
“Iya kami sudah tertibkan, penyebabnya adalah usaha sablon yang membuang limbah sembarangan,” ujarnya Selasa, (26/11/2019).
Dikatakan, setelah dilaksanakan penertiban ini akses pembuangan limbah pun turut ditertibkan sehingga tidak lagi melakukan pembuangan limbah sembarangan.
Penertiban ini sebagai upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Denpasar. Selain itu, sebagai tindak lanjut atas laporan dan informasi dari masyarakat sekitar.
“Kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan Kota Denpasar yang tertib, aman dan nyaman,” paparnya.
Dia menjelaskan, pelaksanaan sidak telah sesuai dengan Perda No. 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum. Karenanya, bagi yang melanggar sedianya akan dikenakan sanksi berupa sidang tindak pidana ringan (Tipiring).
Dewa Sayoga berharap kepada masyarakat dan pengusaha agar membentengi diri dengan aturan serta melengkapi segala jenis administrasi izin usaha dan identitas diri. Bagi usaha yang menimbulkan limbah harus dilengkapi dengan pengolahan limbah. Sehingga dalam pelaksanaan usaha dan pekerjaan dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya gangguan.
“Kegiatan ini bukan untuk mencari kesalahan masyarakat, melainkan menanamkan pentingnya tertib administrasi bagi masyarakat baik dalam bekerja dan melaksanakan usahanya,” jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan, masih adanya laporan dari masyarakat akan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat menjadikan Satpol PP Kota Denpasar gencar melaksanakan sidak. Hal ini juga guna memastikan tidak adanya aktivitas yang justru dapat merugikan dan mengganggu orang lain.
“Sidak ini akan terus kami lakukan sampai masyarakat paham akan pentingnya taat aturan,” tegasnya.