Pj Bupati Bekasi Diminta Berangus Pembuang Limbah di Cilemahabang

Editor: Makmun Hidayat

BEKASI — Pencemaran Kali Cilemahabang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mendapat tanggapan serius dari M. Nuh, Wakil Ketua DPRD dengan meminta Pejabat (Pj) Bupati mengambil tindakan tegas terkait penegakan hukum kepada pelaku kejahatan lingkungan, yang membuat kali menjadi hitam dan bau.

“Tolong Pak Pj. Bupati Bekasi,  mengecek lebih lanjut dalam penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku. Karena dikhawatirkan pihak perusahaan yang mencemari sudah merasa nyaman karena ada hal transaksi tertentu yang kita ga mengerti,” ungkap M. Nuh, kepada Cendana News menanggapi terkait pencemaran di Cilemahabang, Rabu (22/9/2021).

Dikatakan, Pj Bupati Bekasi Dani Ramdhan sebelumnya telah turun ke lapangan. Bahkan mengakui telah menemukan beberapa titik, persoalan kemudian setelah ada peninjauan langsung tersebut sempat beberapa hari Kali Cilemahabang, menjadi pulih dari pencemaran. Hal itu tentunya karena tidak ada yang membuang limbah ke kali, tapi beberapa waktu kemudian kembali tercemar.

M. Nuh, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, ditemui di wilayah Tambun Selatan usai menebar benih ikan, di komplek Griya Asri, Rabu (22/9/2021). -Foto: M. Amin

Artinya, lanjut dia, ada perusahaan tertentu yang biasa membuang limbah di Kali Cilemahabang pada masa tertentu. Hal itu bisa dilihat setelah Pj. Bupati Bekasi melakukan peninjauan maka pihak tertentu  tidak mengirim limbahnya ke kali meski hanya beberapa hari. Dengan demikian titik masalahnya telah ditemukan, bahwa pencemaran itu akibat limbah perusahaan hanya tinggal menunggu aksi tegas dari Pj. Bupati Bekasi dalam penegakan hukum.

Lihat juga...