Bakar Limbah Medis, RS TC Hillers Gunakan Insinerator
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
MAUMERE – Limbah medis merupakan limbah berbahaya teramsuk kategori limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) sehingga penanganannya harus sesuai dengan standar yang ditentukan oleh kementerian Lingkungan Hidup termasuk insineratornya pun harus sesuai standar.
“Kami telah membeli insinerator baru dan telah tiba. Anggarannya disiapkan melalui APBD Sikka tahun 2019 dan mesinnya telah tersedia dan siap dipasang serta dipakai,” kata direktur RS TC Hillers Maumere, dr. Clara Y. Francis, MPH, Jumat (15/11/2019).

Clara menyebutkan, pembelian insinerator baru tersebut dilakukan karena insinerator yang lama sudah tidak bisa dipergunakan untuk membakar limbah secara sempurna.
“Insinerator yang lama tidak bisa maksimal dan membakar smapah dan limbah medis hingga 1.200 derajat Celsius. Maka pembakarannya harus dilakukan beberapa kali hingga menjadi abu,” terangnya.
Pembelian mesin ini, kata Clara, sekaligus dengan paket pelatihan bagi tenaga operator di rumah sakit hingga mahir agar pihaknya tidak lagi kesulitan untuk mengoperasikan mesin baru ini.
“Mesin insineratornya lebih canggih sehingga harus ada pelatihan lagi bagi tenaga yang mengoperasikannya. Maka kami anggarkan dana pembeliannya sekaligus pelatihan untuk mengoperasikannya,” ucapnya.
Clara berharap agar dengan adanya insinerator yang baru ini maka semua limbah medis di rumah sakit bisa dibakar dengan baik sesuai standar sehingga rumah sakit pun dapat penilaian lebih baik.
“Di provinsi NTT memang hanya ada satu rumah sakit yakni RS. Carolus Boromeus di Kupang saja yang pengolahan limbah medisnya sudah sesuai standar,” ungkapnya.
Staf instalasi Sanitasi RS TC Hillers Maumere, Fransiskus Lepa Palle, mengatakan, pengolahan limbah medis di RS TC Hillers Maumere dilakukan dengan pembakaran di insinerator.
“Pembakarannya masih secara manual dengan terus menerus agar semua limbah terbakar habis. Sehari, sampah medis yang dibakar sekitar 20 kilogram saja dengan mesin lama sementara mesin yang baru bisa lebih banyak,” ujarnya.
Abu hasil pembakaran terang Ciko, sapaannya, dimasukkan ke dalam bak penampung yang ditutup di samping mesin insinerator namun sudah penuh sehingga dibangun bak satu lagi.
“Abunya akan diambil oleh petugas dari Dinas Lingkungan Hidup provinsi NTT untuk dimusnahkan sesuai dengan standar dari kementerian Lingkungan Hidup,” jelasnya.
Ciko katakan, untuk sampah non-medis terkadang kontainer yang disediakan Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Sikka kurang memadai, dimana sering volume sampahnya melebihi kapasitas kontainernya.
“Terkadang juga kontainernya dibawa dan tidak langsung diletakkan kembali ke tempat semula. Padahal sampah di rumah sakit setiap hari selalu menumpuk,” pungkasnya.