Anggaran Penataan Kampung Kumuh di Jakarta Rp11,6 Miliar

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

“Ini sudah ada simulasi kami, satu kota satu kegiatan. Ini angka total untuk 35 kelurahan, 76 RW, Rp 11.618.093.575 (Rp 11,6 miliar),” ujar Kelik.

Rinciannya, Rp 946 juta untuk rencana penataan RW kumuh di Jakarta Utara, Rp 846 juta di Kepulauan Seribu, Rp 1,56 miliar di Jakarta Timur, Rp 1,997 miliar di Jakarta Selatan, Rp 3,057 miliar di Jakarta Barat, dan Rp 3,21 miliar di Jakarta Pusat.

Selanjutnya, seusai rapat, Kelik menjelaskan, anggaran Rp 11,6 miliar akan digunakan untuk honor sejumlah konsultan, mulai dari ahli planologi, arsitektur, sipil, teknik lingkungan, dan sosial ekonomi, serta tenaga pendukungnya seperti surveyor, fasilitator, dan drafter.

Jumlah tenaga ahli atau masa kerja tenaga ahli di tiap kota akan berbeda, disesuaikan dengan banyak RW kumuh yang akan dibuat rencana penataannya.

“Jadi tenaga ahlinya kami sesuaikan lagi jangka waktu (kerja) dan jumlahnya, kan tidak mungkin disamakan antara yang 4 RW dengan 23 RW (dalam satu kota),” kata Kelik.

Sementara, Ketua Komisi D, Ida Mahmudah, meminta pendapat anggota Komisi D soal usulan anggaran tersebut.

Anggota Komisi D serempak setuju. Ida pun mengetuk palu tanda disetujuinya anggaran konsultan Rp 11,6 miliar untuk membuat rencana penataan 76 RW kumuh pada 2020.

Sebelumnya, Dinas Perumahan mengusulkan anggaran Rp 25,572 miliar untuk membuat rencana penataan 76 RW kumuh pada 2020.

Anggaran itu tersebar dalam sejumlah kegiatan di Suku Dinas Perumahan tiap wilayah.
Rinciannya:

1. Rencana penataan 23 RW di Jakarta Pusat: Rp 8,3 miliar.
2. Rencana penataan 22 RW di Jakarta Barat: Rp 6,7 miliar.
3. Rencana penataan 8 RW di Jakarta Timur: Rp 3,297 miliar.
4. Rencana penataan 13 RW di Jakarta Selatan: Rp 4,291 miliar
5. Rencana penataan 4 RW di Jakarta Utara: Rp 1,4 miliar.
6. Rencana penataan 6 RW di Kepulauan Seribu: Rp 1,584 miliar.

Lihat juga...