Pedagang Gorengan di Lamsel Pertahankan Penggunaan Minyak Curah
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
Saat minyak goreng curah dilarang dan harus beralih ke kemasan, ia menyebut pedagang akan menyesuaikan. Penyesuaian bisa dilakukan dengan pengubahan ukuran dan harga jual dinaikkan.
Rencana pelarangan minyak goreng curah untuk diedarkan juga tidak mempengaruhi produsen. Musrawati, warga Desa Kelawi produsen gula merah dan minyak goreng berbahan kelapa mengaku ia masih akan tetap berproduksi.

Kebutuhan akan minyak goreng curah menurutnya masih sangat diminati oleh masyarakat di pedesaan. Selain mudah diperoleh minyak goreng curah dijual dengan harga yang lebih murah.
“Selama ini minyak goreng curah dibuat secara tradisional sehingga saat dibuat langsung bisa dipakai tanpa disimpan dalam waktu lama,” tuturnya.
Pembuatan minyak goreng curah dari kelapa dengan cara memarut, mengolah santan menjadi blendo dan diperas masih dilakukan manual. Ia berharap dengan adanya rencana pelarangan peredaran minyak goreng curah 1 Januari 2020 mendatang tidak akan mempengaruhi usahanya.
Sejumlah usaha tradisional pembuatan kerupuk disebutnya bahkan masih memakai minyak goreng curah dalam proses produksinya.