IHW: Sertifikasi Halal Investasi Meraih Pasar Muslim
Redaktur: ME. Bijo Dirajo
JAKARTA — Indonesia Halal Watch (IHW) menilai sertifikasi halal adalah investasi usaha bagi pelaku usaha yang ingin bersaing di pasar muslim. Indonesia sebagai negara dengan populasi muslim terbesar menjadi incaran banyak negara untuk memasarkan produknya.
Direktur Eksekutif IHW, Ikhsan Abdullah mengatakan, isu halal tidak hanya di Indonesia, karena negara-negara non muslim seperti Thailand, Taiwan, China dan Korea Selatan juga meliriknya.
Mereka berlomba membuat sertifikasi halal yang dinilainya sebagai investasi untuk meraih pasar muslim. Bahkan kata dia, agar produk mereka tidak mengalami hambatan saat masuk ke Indonesia. Mereka pun memiliki lembaga yang membantu penerbitan.
“Halal itu bisnis. Jadi ada nilai syar’i dan sisi lainnya bisnis. Jadi produk halal itu seksi, dan Indonesia pasar terbesar yang menjadi rebutan negara lain,” kata Ikhsan kepada Cendana News di Jakarta, Kamis (3/10/2019).
Sehingga tegas dia, dengan perkembangan industri halal yang mengglobal, maka sertifikasi halal tidak bisa ditawar lagi untuk tidak dilakukan oleh pengusaha.
“Ini investasi usaha bagi pelaku usaha. Kalau pengusaha kita tidak siap. Ya, jangan salahkan kalau nanti negara lain menyerbu Indonesia,” tukas Ikhsan.
Berdasarkan data Islamic Chambers of Commerse Industry and Agricultur (ICCA) pada 2018, perdagangan produk halal dunia mencapai 2,8 triliyun US dolar. Data global Islamic Index menempatkan Indonesia sebagai negara yang mengimpor produk halal di dunia sebesar 171 miliar US dolar.
“Nah, kalau kita bisa memproduksi sendiri kan nggak usah devisa 171 miliar US dolar itu keluar. Tapi bisa untuk membiayai industri halal kita, UKM bisa tumbuh,” ujar Ikhsan yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Majelis Ulama Indonesia (MUI).