Di 2020, Sebanyak 24 Desa di Bantul Selenggarakan Pilkades Serentak

Ilustrasi - Pemilihan Kepala Desa (Dok. CDN)

BANTUL – Bagian Administrasi Pemerintahan Desa Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta menyebut, sebanyak 24 dari total 75 desa se-Bantul akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa serentak pada Juni 2020.

Pemilihan Kepala Desa (Kades) digelar, menyusul kosongnya posisi jabatan tersebut. “Ada 24 desa, tahapannya nanti pada Januari 2020 kita sudah mulai pembentukan panitia untuk di desanya, kemudian proses dan macam-macamnya, selanjutnya pelaksanaan pemilihannya pada 21 Juni 2020,” kata Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Desa Setda Bantul, Kurniantoro, Kamis (31/10/2019).

Menurutnya, pelaksanaan pemilihan kepala desa atau lurah secara serentak itu, sesuai dengan amanat dari UU No.6/2014, tentang Desa. Pilkades serentak di 24 desa tersebut, tersebar di 13 kecamatan. Kepala desa di 24 desa tersebut, akan habis masa jabatannya mulai akhir 2019 hingga awal 2020.

Pilkades serentak direncanakan digelar Juni 2020. Pelaksanaannya lebih awal dibanding tahun-tahun sebelumnya, yang digelar menjelang akhir tahun. Kebijakan tersebut diambil, karena di 2020 Bantul akan menggelar pemilihan kepala daerah pada September 2020. “Pilkada Bantul itu pada September 2020, kita tidak mungkin (menggelar Pilkades) setelah itu, kalau biasanya serentaknya akhir tahun, atau dilaksanakan sekitar Oktober paling lambat November, dua pelaksanaan (Pilkades), kemarin pada akhir tahun,” jelasnya.

Dipastikan, tahapan atau kepentingan dari dua agenda pemilihan itu tidak berbenturan. Pemka Bantul sudah memperhitungkan dengan memberikan waktu jeda kepada masyarakat, yang sudah tenang usai Pilkades baru kemudian menghadapi Pilkada.

Lihat juga...