Setahun Memimpin, Wali Kota Bekasi Akui Banyak Kekurangan
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
Pembangunan Gedung Imigrasi menggunakan APBD Kota Bekasi sebesar Rp 31,8 miliar. Gedung seluas 4.020 m2 itu dibangun atas dasar Undang-undang nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian.
Pemerintah Kota Bekasi juga membangun jalan baru Jakasetia-Pekayon. pembangunan jalan sepanjang 2,3 kilometer dengan anggaran 50 miliar rupiah.