Sampah di Rawa Bengkek Menumpuk, Anies Minta Perhatian PT Pelindo

Editor: Makmun Hidayat

JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, meminta pihak PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) untuk segera membersihkan tumpukan sampah yang masih menumpuk di perkampungan Rawa Bengkek, Penjaringan, Jakarta Utara. Namun jika tidak ikut berkontribusi maka Pemprov DKI Jakarta bakal membersihkan sendiri.

“Jadi kita akan minta kepada mereka untuk bersihkan itu dan nanti kita akan bicara langsung supaya tempat itu dibersihkan,” kata Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (5/9/2019).

Kemudian kata Anies, pihak Dinas Lingkungan Hidup Pemprov DKI sudah mencoba berbicara dengan PT Pelindo itu terkait persoalan sampah. Tapi perusahaan itu justru menghalangi petugas untuk masuk membersihkan tumpukan sampah.

“Hari Sabtu dan Minggu (kemarin) mereka bisa bekerja, tapi kemarin saat mereka mau bekerja tidak bisa lagi bekerja,” ujarnya.

Pihaknya akan melihat, apakah Pelindo sanggup membersihkan atau tidak. Jika tidak, pemerintah akan membantu membersihkan.

“Begini, kita itu mau ambil tanggung jawab kalau Anda nggak bisa bersihkan kami bersihkan. Kalau Anda bisa bersihkan kami akan periksa saja, sudah bersih belum. Tapi kalau belum, kita bersihkan begitu, kan baik kita,” ucap Anies.

Anies pun menyebut saat ini Dinas Lingkungan Hidup telah mengajak pihak Pelindo berbicara terkait kebersihan di Kampung Bengek. Pembicaraan ini juga kata Anies menyangkut soal penghalangan terhadap petugas Dinas Lingkungan Hidup oleh pihak Pelindo setiap kali hendak membersihkan Kampung Bengek.

Anies meminta pihak Pelindo untuk membersihkan Kampung tersebut jika melarang para petugas Dinas Lingkungan Hidup.

Anies menyampaikan bahwa kawasan Kampung Bengek memang berbatasan dengan PT Pelindo. Rumah-rumah warga dibangun model panggung dan semi permanen yang berdiri di atas lautan sampah.

Anies juga menyatakan akan mengecek dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan swasta terkait sampah di Kampung Bengek, Jakarta Utara. Menurut Anies, kedatangan petugas kebersihan ke sana sebagai bentuk tanggung jawab dinas terhadap masyarakat mengenai tumpukan sampah.

Bila Pelindo enggan membersihkannya, kata dia, sebaiknya DKI diberi ruang untuk mengangkut tumpukan sampah itu. Dia menyebut bakal memberi sanksi bagi perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Kami nanti akan review bila melakukan pelanggaran maka akan ada sanksi yang kuat sehingga orang akan melakukan kegiatan dengan disiplin termasuk soal ini,” ungkapnya.

Diketahui, pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup kerap mendapat keluhan soal menumpuknya sampah di Kampung Bengek. Pasalnya pembersihan menjadi sulit dilakukan karena lahan yang penuh sampah itu milik salah satu perusahaan di Jakarta.

Sampah tersebut menumpuk sepanjang 2 hektare dan memenuhi sekitar rumah warga. Pihak DLH lantas telah melakukan pengangkutan sampah mencapai 66 kubik pada kawasan ini.

Lihat juga...