“Untuk kegiatan eliminasi seyogyanya untuk mengeliminir atau mengurangi populasi anjing liar, anjing liar tidak terkena vaksin ketika kita melakukan vaksinasi, karena berbahaya dan bisa munculkan kasus rabies di masyarakat, sehingga harapan kegiatan itu,” ujarnya.
Ia menyatakan, instansi sejak dua tahun ini sudah berusaha mengajukan anggaran, tetapi dalam pelaksanaannya tergantung kondisi keuangan daerah, sehingga kegiatan ini tidak bisa terlaksana.
“Pada 2018 sama, kita sudah berusaha mengajukan anggaran tetapi kondisi anggaran daerah yang tidak memungkinkan untuk menambah anggaran untuk kegiatan ini,” ujarnya pula.
Lebih lanjut, ia menyatakan, instansinya mengusulkan kegiatan eliminasi anjing liar, karena dinas ini banyak mendapatkan usulan dari masyarakat. (Ant)