Kasus Kebakaran di Kabupaten Ngawi Cukup Tinggi

Ilustrasi - Kebakaran (Ant)

Kemudian, Peraturan Daerah No.1/2019, tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, diharapkan dapat segera efektif berlaku. Sejauh ini perda tersebut belum efektif, karena belum dikuatkan dengan peraturan bupati. Perda tersebut mengatur upaya antisipasi dan penanganan kebakaran. Salah satunya, penyediaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di setiap rumah dengan jarak 30 meter per-unit. (Ant)

Lihat juga...