Gandeng C40, Jakarta Identifikasi Langkah Strategis Penanganan Pencemaran Udara
Editor: Mahadeva
JAKARTA – Pemprov DKI Jakarta menggandeng Kedutaan Besar Denmark dan C40 Cities for Climate Leadership Group, untuk mengidentifikasi langkah-langkah strategis mengatasi pencemaran udara dan bencana iklim.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyebut, melalui diskusi dapat dibedah aksi-aksi yang berdampak ganda (co-benefit actions). Melalui kolaborasi antara pemerintah pusat, Pemprov DKI Jakarta, sektor swasta, mitra pembangunan, serta masyarakat umum, dapat dicari solusi untuk mengurangi pencemar udara dan emisi gas rumah kaca.
Langkah-langkah strategis yang dibahas dalam diskusi, sudah sepatutnya dijalankan menjadi gerakan. Sehingga, ada efek tular bagi seluruh masyarakat di Jakarta, untuk peduli terhadap kualitas udara dan perubahan iklim. “Hari ini, C40 bersama dengan Pemprov DKI menyelenggarakan sebuah pertemuan yang melibatkan para stakeholder terkait kualitas lingkungan hidup, khususnya kualitas udara. Tujuannya untuk mengumpulkan ide-ide terkait perbaikan kualitas udara,” ujar Anies, Rabu (4/9/2019).
Konsep aksi yang disusun, harus berdampak ganda. Sehingga dapat membantu memilah intervensi yang paling berdampak, bagi perbaikan kualitas kehidupan warga kota. Kota dapat berinvestasi pada pembenahan sektor transportasi, untuk menggerakan perekonomian yang berkelanjutan.
“Karena isu pencemaran udara dan perubahan iklim merupakan isu lintas administrasi, upaya-upaya tersebut harus dibarengi dengan upaya bersama dengan Pemerintah Pusat dalam pengembangan energi bersih. Juga, dengan Pemerintah Kota sekitar Jabodetabek, untuk memastikan sinergi pembangunan antara Jakarta dan wilayah penunjangnya,” tandas Anies.