Dilema Media Sosial Dalam Menjaga Toleransi Indonesia

Editor: Mahadeva

JEMBER – Media sosial kini telah menjelma menjadi kebutuhan bagi masyarakat di era revolusi industri 4.0., termasuk di Indonesia. Bahkan menurut riset We Are Social di 2019, ada 150 juta pengguna media sosial di nusantara.

Data ini menunjukkan, kekuatan sosial media tidak bisa dipandang remeh. Artinya, jika digunakan untuk tujuan yang baik, maka media sosial akan memberikan manfaat yang luar biasa. Sebaliknya jika salah menggunakannya, maka media sosial bisa membawa dampak negatif yang merusak.

Dilema media sosial ini, menjadi bahasan dalam kegiatan “Bincang Teras Negeriku”, yang mengambil tema Memelihara Toleransi Perkuat NKRI. Bincang-bincang   digelar oleh Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LP3M) Universitas Jember bekerjasama dengan Kementerian Kominfo RI di halaman Gedung Soerachman (28/9/2019).

Bambang Gunawan, Direktur Informasi dan Komunikasi Politik Hukum dan Keamanan, Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo menyebut, saat ini PBB telah mengakui bahwasanya pemanfaatan media sosial adalah bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM), oleh karena itu pemerintah RI menjamin warganya untuk menggunakan media sosial.

Dari data yang ada, diperkirakan ada 300 juta telepon seluler yang beredar di Indonesia. Sementara, jumlah rakyat Indonesia di angka 260 juta jiwa. Data ini menggambarkan aktifnya media sosial di Indoensia.

Dari kiri ke kanan, Vikri Rasta, Bambang Gunawan, Sri Yunanto dan Akhmad Taufik –  Foto: Kusbandono.

Namun di sisi lain, penyalahgunaan media sosial masih marak terjadi. Seperti penyebaran hoaks, yang berpotensi merusak toleransi dan persatuan NKRI.  “Oleh karena itu pemerintah melalui Kementerian Kominfo mengambil langkah take down dan slow down untuk mencegah kerusakan yang lebih besar. Take down artinya menghapus situs dan media sosial tertentu seperti situs radikal. Sementara slow down adalah tindakan memperlambat koneksi internet, seperti yang dilakukan saat sidang kasus Pilpres di MK dan saat kerusuhan di Papua,” jelas Bambang Gunawan, yang juga alumnus Program Studi Hubungan Internasional FISIP Universitas Jember.

Kementerian Kominfo terus berusaha agar masyarakat Indonesia lebih bijaksana dalam bermedia sosial, diantaranya dengan gencar menyosialisasikan literasi media dan literasi digital termasuk budaya cek dan ricek.  “Harus diakui budaya baca kita masih rendah, maka tidak heran jika terkadang tanpa membaca dengan tuntas sebuah informasi, lantas langsung menyebarkan kepada orang lain. Ditambah lagi kentalnya budaya ngerumpi maka informasi yang salah bisa tersebar dengan cepat. Salah satu cara meningkatkan literasi media dan literasi digital dengan kegiatan Bincang Teras Negeriku yang menyasar kalangan muda seperti mahasiswa,” tuturnya.

Pembicara lainnya, Akhmad Taufik, Ketua LP3M Universitas Jember, menekankan pentingnya pembentukan kedewasaan sosial masyarakat. Dengan kondisi Indonesia yang tersusun atas beragam agama, suku, bahasa dan adat istiadat, maka sudah seharusnya kita semua paham akan batas sensitivitas yang ada.

“Masyarakat harus makin dewasa, jangan sampai batas sensivitas tadi ditabrak, semisal mengenai suku, agama, ras dan antar golongan. Pemerintah memang bisa membatasi akses kepada media sosial, tapi jika tidak diimbangi dengan pendekatan persuasif kepada subyek semisal kelompok berbasis ideologis maka pembatasan tadi tidak akan selalu berhasil. Kata kuncinya memang kedewasaan sosial dan toleransi,” tegasnya.

Kegiatan Bincang Teras Negeriku yang dipandu oleh komika Vikri Rasta berjalan gayeng dan meriah. Bincang-bincang dihadiri 300 mahasiswa Universitas Jember. Selain menghadirkan pembicara Dari Kementerian Kominfo dan Universitas Jember, tampil pula staf khusus Menkopolhukam, Sri Yunanto.

Kegiatan Bincang Teras Negeriku juga menjadi kegiatan pembuka dari rangkaian kegiatan Festival Literasi Nusantara yang digelar oleh LP3M Universitas Jember dalam rangka Dies Natalis ke 55 Universitas Jember.

Lihat juga...