49 Desa di Purbalingga Zona Merah Kemiskinan

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

PURBALINGGA – Sebanyak 49 desa di Kabupaten Purbalingga masuk kategori zona merah kemiskinan. Kondisi tersebut membuat Kabupaten Purbalingga masuk dalam peringkat ke-5 kabupaten termiskin di Provinsi Jawa Tengah.

Sebagai upaya untuk bangkit dari kemiskinan tersebut, Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi menginstruksikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mendampingi desa-desa yang masuk zona merah.

OPD bertugas untuk melakukan pendataan serta pembinaan hingga desa tersebut bisa keluar dari zona merah.

“Saya instruksikan, satu OPD membina satu desa zona merah dan terus dilakukan pendampingan, hingga desa tersebut bisa bangkit secara ekonomi dan masyarakatnya sejahtera,” kata Bupati Purbalingga yang biasa disapa Tiwi dalam Rapat Koordinasi Tim Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Purbalingga, Selasa (17/9/2019).

Lebih lanjut Tiwi menjelaskan, OPD yang diberi tugas adalah dinas, badan, kantor termasuk juga bagian-bagian di Sekretariat Daerah (Setda) serta 13 puskesmas pusat.

Sebagai langkah awal, masing-masing OPD diberi waktu dua minggu untuk mulai melakukan pendataan dan menginventarisir masalah kemiskinan di desa binaan masing-masing.

Setelah itu, OPD diminta untuk membuat laporan langsung kepada bupati. Dan kemudian akan dirapatkan kembali, untuk menentukan langkah-langkah yang tepat untuk penanggulangan kemiskinan.

“Kemiskinan itu masalah kita bersama, sehingga menjadi tugas dan kewajiban kita untuk mengatasinya. Dibutuhkan koordinasi, sinergitas serta kemauan serta tekad bersama untuk bisa keluar dari zona merah,” tegasnya.

Bupati Tiwi berharap, pada akhir tahun 2019 ini, angka kemiskinan di Kabupaten Purbalingga bisa ditekan semaksimal mungkin. Menurutnya, jika semua OPD bersungguh-sungguh menjalankan tugasnya, maka ia optimis Purbalingga bisa keluar dari peringkat 5 kabupaten termiskin di Jawa Tengah.

Lihat juga...