TPS Liar di atas Lahan Milik Kemenkeu Akhirnya Ditutup
Editor: Mahadeva
Informasi dari warga di RW 16, sampah yang dibuang di lahan tersebut didominasi sampah dari Kelurahan Jakasampurna, Kayuringin, Kelurahan Bintara Jaya dan sampah dari Jakarta. Mereka membuang sampah dengan menggunakan motor ber-bak.
Sekretaris lurah Bintara Jaya, Ricky Suhendar, menyebut, lahan yang dijadikan TPS liar tersebut bukan milik Pemkot Bekasi. Hal itu membuat upaya melakukan penertiban mengalami kesulitan.
Sementara, aktivitas pembakaran sampah di lokasi tersebut asapnya mengganggu aktivitas warga. Pembakaran biasa dilakukan saat malam dan pagi. Laporan warga yang masuk di Kelurahan Bintarajaya, banyak sampah dari DKI Jakarta yang dibuang di lahan milik Kemenkeu tersebut dengan menggunakan Baktor atau kendaraan kecil lainnya.
Setelah puluhan tahun warga mengeluhkan keberadaan TPS liar diatas lahan milik Kemenkeu RI, di Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat akhir dilakukan penutupan dan perataan gundukan sampah guna meminimalisir bau sampah dengan menggunakan akat berat, Rabu (7/8/2019).