Realisasi Proyek Infrastruktur Terjebak Siklus Politik
Editor: Koko Triarko
JAKARTA – Peneliti Institute for Develompent of Economics and Finance (INDEF), Ariyo DP Irhamna, mengatakan, rendahnya realisasi proyek infrastruktur karena terjebak pada siklus politik lima tahunan. Sehingga, kualitas desain proyek tidak memenuhi standar internasional, lahan belum clear dan clean, juga administrasi. Pembebasan lahan, perizinan dan regulasi, belum siap.
“Namun, groundbreaking sudah dilakukan dengan kesiapan proyek yang dipaksakan. Contohnya, kereta api cepat yang pada 2014 dijanjikan akan beroperasi pada 2019,” kata Ariyo, pada diskusi online INDEF, bertajuk ‘Membedah Prioritas Pembangunan 2020′, Selasa (27/8/2019) sore.
Begitu juga dengan Bandara Kertajati yang sepi dari kegiatan penerbangan komersil, LRT Palembang yang sepi peminat, sebab dibangun bukan untuk mobilitas masyarakat, melainkan Asian Games 2018.
Sehingga, menurutnya, tidak heran pemerintah melakukan penugasan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam melaksanakan proyek-proyek tersebut, sebab tidak menarik bagi investor asing maupun domestik. Bahkan, penugasan tersebut membuat kondisi keuangan BUMN menjadi buruk.
Ariyo juga menyayangkan pembangunan infrastruktur transportasi darat masih didominasi oleh pembangunan jalan tol, bukan kereta api. Pada 2020, akan dibangun jalan sepanjang 837 kilometer, sedangkan kereta api hanya 238,8 kilometer.
Seharusnya, pembangunan infrastruktur transportasi kereta api yang harus didorong oleh pemerintah. “Karena kereta api lebih inklusif, efektif dan efisien dalam mendorong mobilitas masyarakat. Negara maju saja lebih mengutamakan pembangunan kereta api dibandingkan jalan tol,” ujar Ariyo.
Secara umum, menurutnya, peningkatan anggaran infrastruktur bagus. Tetapi akan menjadi sia-sia, jika tidak diikuti dengan perencanaan desain proyek yang matang. Karena tidak menarik bagi investor asing maupun domestik, sedangkan kemampuan pemerintah sangat terbatas.
Dalam kurun 2015-2019, alokasi anggaran infrastruktur tumbuh rata 11,8 persen. Dari rata-rata total anggaran infrastruktur tersebut, sebesar 47,3 persen dialokasikan melalui Belanja Pemerintah Pusat. Sebanyak 39,4 persen dialokasikan melalui transfer ke daerah dan dana desa, dan 13,3 persen dialokasikan melalui pembiayaan.
Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020 menargetkan anggaran infrastruktur mencapai Rp419.240,6 miliar. Anggaran tersebut terdiri dari infrastruktur ekonomi sebesar Rp405.120,8 miliar, infrastruktur sosial sebesar Rp8.771,0 miliar, dan dukungan infrastruktur sebesar Rp5.348,9 miliar.
“Tapi alokasi tersebut masih kurang, sehingga pemerintah mendorong sumber pembiayaan lain, seperti KPBU/PPP, terutama untuk PSN (Proyek Strategis Nasional),” ujar Ariyo.
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 menetapkan 245 PSN. Tapi pada 2018, dikurangi menjadi 223 PSN, dan terdapat 37 proyek prioritas.
Namun sayangnya, kata Ariyo, PSN tersebut gagal menarik investor asing dan domestik. Sebab, per Maret 2019 realisasi PSN masih sangat rendah. Yakni, 20 persen PSN atau 45 proyek yang terealisasi, 12 PSN atau 25 proyek dan 1 program ketenagalistrikan, dan 1 program pemerataan ekonomi dalam tahap konstruksi dan mulai beroperasi.
Berikutnya, sebanyak 16 persen PSN atau 37 proyek dalam tahap konstruksi dan akan beroperasi pada 2019. Juga 29 persen PSN atau 66 proyek l dalam tahap konstruksi dan akan beroperasi setelah 2019.
Selanjutnya, 4 PSN atau 8 proyek dalam tahap transaksi, dan 19 persen atau 42 proyek, dan 1 program Industri Pesawat dalam tahap penyiapan.
Begitu juga dengan realisasi 37 proyek prioritas per Mei 2019, yang juga rendah. Yaitu, sebut dia, sebanyak 3 persen atau 1 proyek yang selesai, 16 persen proyek atau 6 proyek dalam tahap konstruksi dan mulai beroperasi, 35 persen atau 13 proyek dalam tahap konstruksi dan beroperasi di 2019.
Dan, sebanyak 19 persen atau 7proyek dalam tahap konstruksi dan akan beroperasi setelah 2019, 8 persen atau3 proyek dalam tahap transaksi, dan 19 persen atau 7 proyek dalam tahap persiapan.