Pansel Serahkan 10 Nama Capim KPK ke Presiden Pada 2 September
“Kita sudah pesan ke RSPAD, pada 26 Agustus untuk yang lulus agar melakukan tes kesehatan. Kemudian 27-30 Agustus kita wawancara dan uji atau diskusi publik. Mudah-mudahan pada 31 Agustus hingga 1 September kita rapat dan selesai,” jelas Yenti.
Maka pada 2 September 2019, Pansel Capim KPK akan menyerahkan 10 orang nama capim KPK sesuai dengan ketentuan UU 30/2002, tentang KPK. Sesuai ketentuan tersebut, pansel menyerahkan nama berjumlah dua kali dari jumlah komisioner KPK.
“Sampai tahap ini menurut saya, kami sudah mendapat angka yang terbaik dari yang ada. Jadi semoga tidak kurang dari 10 orang yang diserahkan, jadi dua kali yang dibutuhkan dan seperti pada pansel yang lalu kami sudah ambil dua untuk pencegahan, dua untuk bidang-bidang dari setiap komponen (di KPK) tapi kan kita berharap yang terbaik-lah sama DPR,” kata anggota pansel Harkristuti Harkrisnowo.
Dari 40 orang yang mengikuti profile assesment, latar belakangnya adalah akademisi atau dosen tujuh orang, advokat atau konsultan hukum dua orang, jaksa tiga orang, pensiunan jaksa satu orang, hakim satu orang, anggota Polri enam orang, auditor empat orang, komisi kejaksaan atau komisi kepolisian nasional satu orang. Kemudian komisioner atau pegawai KPK lima orang, PNS empat orang, pensiunan PNS satu orang dan lain-lain lima orang.
Anggota Polri yang menjadi capim yaitu:
1. Antam Novambar (Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri)
2. Bambang Sri Herwanto (Widyaiswara Madya Sespim Lemdiklat Polri)
3. Dharma Pongrekun (Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN))
4. Firli Bahuri (Kapolda Sumatera Selatan dan mantan Deputi Penindakan KPK)
5. Juansih (Polri, Analis Kebijakan Utama bidang Bindiklat Lemdiklat Polri)
6. Sri Handayani (Wakapolda Kalbar)