Program pendidikan gratis yang dilaksanakan Pemkot Ternate selama ini hanya untuk hal-hal yang terkait dengan operasional sekolah, sedangkan yang terkait dengan pakaian seragam siswa sepenuhnya menjadi tanggung jawab orang tua siswa.
Kalangan DPRD Ternate, seperti disampaikan anggota Komisi III DPRD, Nurlela Syarif, juga tidak mempermasalahkan sekolah menjual pakaian seragam kepada siswa baru.
Namun, DPRD menginginkan penjualan pakaian seragam itu bukan wajib, artinya siswa baru bisa memakai pakaian seragam yang dibeli sendiri di luar dan harganya harus rasional, dan tidak ada kesan praktik bisnis yang sangat dilarang dalam pelaksanaan proses pendidikan.
Harga pakaian seragam yang ditetapkan di Ternate sampai di atas Rp2 juta untuk empat pasang dinilai tidak rasional, terutama jika dibandingkan dengan harga di pasaran setempat yang paling mahal Rp800 ribu untuk harga pakaian sebanyak itu.
Penetapan harga pakaian seragam sekolah sebesar itu jelas sangat memberatkan orang tua siswa, terutama yang berpenghasilan rendah, apalagi pada saat yang sama, anaknya ada yang masuk SMP dan masuk SMA.
Karena itu, DPRD menyarankan kepada Pemkot Ternate untuk membuat regulasi yang mengatur penjualan pakaian seragam sekolah yang tidak lagi di masing-masing, sekolah tetapi langsung di Dinas Pendidikan Nasional, dan harganya harus sama dengan harga di pasaran, bahkan kalau bisa lebih murah khusus untuk yang tidak mampu.
Di Panajam, Gratis
Di Penajam Utara, Kaltim, sedikitnya 55.253 peserta didik atau siswa baru yang diterima di sekolah-sekolah negeri pada tahun ajaran 2019-2020 mendapatkan seragam sekolah secara cuma-cuma alias gratis dari pemerintah kabupaten setempat.