Maksi, Guru dari NTT yang Menjadi Pemakalah Bahasa Nasional
Editor: Mahadeva
LARANTUKA – Terpilih menjadi pemakalah nasional merupakan kebanggaan tersendiri bagi seorang guru di Nusa Tenggara Timur.
Hal tersebut yang dirasakan, Maksimus Masan Kian, seorang guru di SMPN1 Lewolema, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). “Saya senang terpilih menjadi pemakalah pada kegiatan seminar dan lokakarya Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik,” sebut Maksi saat ditemui Cendana News, Kamis (8/8/2018).
Dalam kegiatan yang dilaksanakan 5 sampai 8 Agustus 2019 di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) tersebut, Maksi menjadi satu-satunya wakil dari NTT. “Saya tidak menduga, karya tulis saya yang sangat sederhana itu, bisa terpilih dan menjadi satu dari tiga puluh pemakalah se-Indonesia yang terpilih. Tulisan yang saya kirim berjudul, Pengaruh Otonomi Daerah dan Otoritas Kepala Daerah Terhadap Bahasa Negara,” tambahnya.
Karya tulis yang dihasilkan Maksi, terinspirasi dari kritik atau protes perayaan Valentine Tenate, Kepala Kantor Bahasa NTT, terhadap Peraturan Gubernur (Pergub) NTT, tentang penggunaan bahasa Inggris setiap hari Rabu. “Proses penulisan karya ini, terbilang tidak efektif karena selain padatnya agenda kegiatan, dead line waktu pengiriman karya juga sangat singkat. Tulisan tersebut, baru saya rampungkan pada Minggu (14/7/2019) saat berada di bandara dalam penerbangan menuju Larantuka,” ujarnya.
Batas akhir pengiriman karya tulis adalah 15 Juli 2019. Namun dengan penuh keyakinan, bisa terpilih menjadi pemakalah, naskah yang disusun akhirnya dikirim. Baginya, kesempatan tersebut menjadi sebuah apresiasi yang diberikan oleh Lembaga Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra.