Kemendikbud Validasi 11 Warisan Budaya di Pesisir Selatan

Editor: Mahadeva

Salah satu situs cagar budaya yang ada di Kabupaten Pesisir Selatan/Foto: Ist/M Noli Hendra

Kini, rumah itu dikenal sebagai salah satu rumah percetakan uang yang bernama Oeang Repoeblik Indonesia (ORI) dengan nilai tukar Rp25 dan Rp50 kala itu. Tidak ada data secara pasti menyebut, kala itu uang ini dikatakan sebagai nilai tukar untuk membiayai para pejuang guna mempertahankan daerah dari jajahan Belanda.

Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni/Foto: M. Noli Hendra

“Itu salah satu contoh dari warisan budaya yang ada. Makanya melalui validasi oleh Kemendikbud itu, kami berharap peninggalan ini tetap selalu terjaga. Sebab, setiap peninggalan sejarah harus bisa diketahui dari masa ke masa. Tanda bukti, bahwa perjuangan kemerdekaan itu ada,” tegasnya.

Warisan budaya lainnya adalah Mandeh Rubiah, yang terdiri dari museum, rumah gadang, dan hingga pemakaman Mandeh Rubiah. Yang membuat Mandeh Rubiah menjadi warisan budaya, karena ada kaitannya dengan kerajaan yang ada di Minangkabau pada masa lampau.

Mandeh Rubiah adalah seorang tokoh perempuan yang ada di Sumatera Barat, tepatnya di daerah Lunang. Daerah tersebut, merupakan bagian selatan dari Kabupaten Pesisir Selatan.

“Sejarahnya di sini itu, Mandeh Rubiah bukan dari Pesisir Selatan, sampainya ia ke Lunang, karena beliau berasama keluarga ketika itu, hijrah ke Lunang untuk bersembunyi di tahun 1430 M. Bersembunyi di sini, dari sejarah yang ada merupakan bentuk protes keluarga terhadap kerajaan Pagaruyuang (daerah Tanah Datar) ka Rajo Adityawarman yang ketika itu, dikenal dengan sistem pemerintahan yang otoriter,” sebutnya.

Lihat juga...