Kemendikbud Validasi 11 Warisan Budaya di Pesisir Selatan

Editor: Mahadeva

Salah satu situs cagar budaya yang ada di Kabupaten Pesisir Selatan/Foto: Ist/M Noli Hendra

PESISIR SELATAN – Pemkab Pesisir Selatan, Sumatera Barat melakukan pemetaan data warisan budaya benda, yang ada di 11 lokasi di daerah tersebut.

Validasi dan verifikasi dilakukan bersama Pusat Data Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI. Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni mengatakan, dengan kegiatan tersebut, akan disusun data master referensi kebudayaan warisan budaya benda.

“Jadi data itu nantinya akan kita digunakan untuk output data dan informasi pendidikan dan kebudayaan. Setidaknya ada 11 lokasi warisan budaya di Pesisir Selatan yang tersebar dari berbagai daerah,” jelasnya, Senin (05/08/2019).

Ke-11 lokasi tersebut adalah, Museum Mande Rubiah, Rumah Gadang Mande Rubiah, Komplek Makam Bundo Kanduang, Makam Tuanku Berdarah Putih, Rumah Percetakan Uang, Masjid Al Imam Koto Baru, Benteng Portugis Pulau Cingkuak, Makam Syekh Muhammad Jamil, dan Kompleks makam Sultan Perhimpunan Alam.

Bagi Pemkab Pesisir Selatan, kegiatan dari Kemendikbud tersebut, mampu memberikan sesuatu yang positif bagi daerah. “Seperti untuk Rumah Percetakan Uang itu, mungkin tidak semua masyarakat di Pesisir Selatan yang tahu tentang sejarah ini. Nah, melalui validasi dari Kemendikbud itu, akan didapatkan pengetahuan sejarah bagi para pelajar,” harapnya.

Rumah Percetakan Uang, merupakan sebuah monumen peninggalan sejarah di Kabupaten Pesisir Selatan, berupa percetakan uang yang pernah digunakan Ppemerintah Indonesia di 1945 hingga 1949. Pusat percetakan uang tersebut, lokasinya di salah satu rumah bergonjong yang kini telah berusia puluhan tahun di Koto Pulai, Nagari Kambang Timur, Kecamatan Lengayang.

Lihat juga...