Dinilai Amburadul, Penetapan APBD NTB Dilaporkan ke Kemendagri
“Apanya yang gemilang. Tidak usah kita tagih janji 100 hari, satu tahunnya enggak ada,” ujarnya.
Rachmat menduga ada politik adu domba yang dilakukan Gubernur NTB Zulkieflimansyah terhadap gubernur pendahulunya. Ada kebijakan pendahulunya yang dihilangkan.
“Ada politik adu domba yang menghilangkan kebijakan pendahulu. Dia lupa pendahulunya punya pengikut,” tegasnya.
Lebih jauh dia menantang agar APBD 2020 untuk dibedah bersama rakyat agar semua juga tahu bahwa APBD NTB bermasalah.
“Mestinya yang diberi perhatian di dalam postur APBD itu adalah penanganan gempa Lombok, bukan semata soal pendidikan atau program lainnya. Akibat gempa saja belum bisa selesai, kok macam-macam,” katanya.
Anggota DPRD NTB Fraksi PDIP, Ruslan Turmudzi, mengatakan PDIP tidak bertanggung jawab pada APBD 2020. Karena, pembahasan APBD sangat bermasalah dan melanggar Peraturan Dalam Negeri.
“Ada empat regulasi tidak diindahkan oleh Banggar DPRD dan TAPD yakni Permendagri nomor 33 dan 53, kemudian soal jadwal penyerahan KUA PPAS, serahkan RAPBD. Mestinya bulan Juni berakhir namun belum diserahkan. TIba-tiba Agustus, bahas kemudian penetapan APBD,” katanya. (Ant)