Dinilai Amburadul, Penetapan APBD NTB Dilaporkan ke Kemendagri
MATARAM — Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Nusa Tenggara Barat akan melaporkan persoalan penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) NTB tahun 2020 ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) karena dinilai amburadul.
“Hari Senin (2/9) kami akan bersurat ke Kemendagri, karena APBD NTB ditetapkan tidak sesuai aturan,” kata Ketua DPD PDIP NTB, H Rachmat Hidayat didampingi fungsionaris partai di Kantor DPD PDIP NTB di Mataram, Jumat (30/8/2019).
Ia menegaskan, sudah sejak awal PDIP melalui fraksinya di DPRD NTB menolak ikut membahas APBD tahun 2020 karena pihaknya mengindikasikan terdapat banyak pelanggaran dalam pembahasannya, termasuk telah melanggar tata tertib dewan.
“Sikap PDIP tegas menolak APBD yang diajukan Pemprov NTB. APBD-nya amburadul, beberapa kali perubahan angka-angka, cara membahas tidak transparan, pejabat yang diajak untuk membahas juga tidak kredibel,” ujarnya.
Dia mengaku, heran bisa sesingkat itu pembahasan APBD NTB. Pasalnya, saat Gubernur NTB Zulkieflimansyah membacakan RAPBD, justru di hari yang sama dilakukan pemandangan umum oleh fraksi. Ini justru aneh karena pemandangan umum dilakukan super cepat yang diindikasikan tanpa dipelajari terlebih dahulu RAPBD tersebut.
“Yang dibacakan gubernur tidak sesuai dengan postur APBD, ini ada apa, jangan kita dianggap bodoh,” katanya.
Rachmat mengaku pernah ditelepon gubernur soal pembahasan APBD tersebut. Namun jawaban gubernur menurutnya sangat mengecewakan.
“Saya ditelepon Zul (Gubernur NTB, red). Saya bilang APBD-mu amburadul, dia jawab saya enggak tahu bang. Seorang gubernur menjawab tidak tahu ini jangan main-main. Itu akibat dari salah menetapkan orang yang tidak sesuai kompetensinya. Ini sangat berbahaya apalagi dibahas kucing-kucingan,” ucapnya.