BI Diminta Atur Saldo Mengendap Uang Elektronik

Wakil Ketua KEIN Arif Budimanta ketika ditemui seusai peluncuran aplikasi AIQQON di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (15/7/2019) Foto Ant

JAKARTA – Komite Ekonomi Industri Nasional meminta Bank Indonesia, mengatur saldo mengendap uang elektronik. Hal itu bisa menghambat pengembangan bisnis usaha mikro, kecil, dan menengah, yang banyak dilakukan pengusaha di level bawah.

“Itu yang harus diatur negara, terutama dalam konteks ini oleh Bank Sentral, karena basis pendapatan UMKM adalah harian, sementara basis pengeluarannya juga harian. Saya lihat sendiri terjadi di Bali, kadang-kadang tidak realtime,” kata Wakil Ketua Komite Ekonomi Industri Nasional (KEIN), Arif Budimanta.

Penggunaan uang elektronik berbasis server seperti GoPay, Ovo dan sejenisnya, saat ini semakin diminati masyarakat karena praktis. Uang elektronik itu, tidak langsung masuk ke rekening penjual, melainkan ditabung oleh perusahaan jasa uang elektronik maupun bank.

Pengendapan saldo uang elektronik itu dinilai Arif tidak adil, karena membuat bisnis UMKM mengalami hambatan modal usaha. Modal yang terbatas, harus terendapkan di saldo uang elektronik. “Detik itu juga harus masuk ke rekening pedagang, karena uang kita pindah detik itu. Kalau tidak realtime misalnya dua hari kemudian dana itu masuk, sementara kita transfer hari ini, menurut saya itu tidak adil,” ujarnya.

Dengan era revolusi industri 4.0 yang berbasis digital, transaksi online sangat membantu. Namun, pemerintah harus hadir untuk mengatur dan mengawasi transaksi elektronik tersebut. Utamanya, agar tidak merugikan pedagang kecil yang menjalankan bisnis harian. “Jangan ada waktu pengendapan, karena kita bayarnya seketika pemindahan uang itu, ketika masuk ke pedagang itu juga seketika. Ini yang harus diatur,” tegas Arief.

Berdasarkan Peraturan Bank Indonesia (BI) No.20/2018, uang elektronik di Indonesia dibagi menjadi dua. Yakni, uang elektronik berbasis chip yang berbentuk kartu seperti e-money, flazz, dan brizzi. Adapun jenis kedua adalah, uang elektronik berbasis server, yang biasanya berbentuk aplikasi seperti GoPay, Ovo hingga LinkAja. (Ant)

Lihat juga...