Volume transaksi QRIS capai Rp9,66 triliun pada Agustus 2022
JAKARTA, Cendana News – Penggunaan QRIS atau Quick Response Code Indonesian Standard juga mengalami peningkatan di tengah makin masifnya transaksi uang elektronik.
QRIS menjadi salah satu varian uang digital dalam transaksi pembayaran secara elektronik.
QRIS tersebut adalah penyatuan dari berbagai macam QR dari berbagai penyelenggara jasa sistem pembayaran (PJSP) yang menggunakan QR code.
Sistem tersebut dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama Bank Indonesia (BI). Tujuannya agar proses transaksi dengan QR code bisa lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.
Semua PJSP yang akan menggunakan QR code pembayaran wajib menerapkan QRIS.
Menurut Direktur Kepala Grup SP Ritel Bank Indonesia, Fitria Irmi Triswati, volume transaksi QRIS tumbuh 184 persen secara tahunan. Atau mencapai 91,73 juta transaksi dengan nilai Rp9,66 triliun pada Agustus 2022.
Demikian pula dengan jumlah merchant mencapai 20,82 juta merchant.
Dia mengatakan, saat ini QRIS juga sedang menjadi sistem pembayaran antarnegara untuk memfasilitasi aktivitas perdagangan dan sektor pariwisata, khususnya bagi pelaku UMKM.
Dia mengklaim, penggunaan QRIS sebagai alat pembayaran sangat membantu bagi pelaku usaha, terutama sektor UMKM. Hal itu mampu karena meminimalisir kendala pembayaran secara tunai dan memberikan kemudahan.
Merujuk data BI, nilai transaksi perbankan melalui kanal digital pada Agustus 2022 mencapai Rp4.557,5 triliun. Naik 31,4 persen secara yoy.
Adapun, nilai transaksi uang elektronik di Indonesia mencapai Rp35,5 triliun atau meroket 43,24 persen secara tahunan.
Dari gambaran itu, dia memproyeksikan transaksi digital di tanah air akan makin tebal.
Pasalnya, pelaku industri bank kini terus membangun dan menjalankan bisnis mereka secara hibrida, kombinasi konvensional, dan digital.
Bahkan, dalam lima tahun ke depan, Indonesia diproyeksikan menjadi salah satu negara yang memanfaatkan transaksi digital terbesar di kawasan regional maupun global.
Indikator itu semakin nyata bila melihat dari aksi sejumlah bank besar membangun ekosistem digital.
Namun, ada beberapa langkah yang masih harus ditempuh untuk memperkuat transaksi digital di Indonesia.
Pertama, memperkuat ekosistem. Kedua, menjalin kolaborasi dengan lokapasar.
Ketiga, memperkuat usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Keempat, memperbaiki jaringan dan infrastruktur komunikasi dan teknologi informasi (IT) yang diperluas, sehingga bisa dinikmati seluruh kalangan di Indonesia.