Anies: Mobil Listrik Mahal untuk Kendaraan Dinas

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

Anies sangat berharap aturan mobil listrik segera diterbitkan dengan tujuan Jakarta dapat menggalakkan angkutan listrik. Dimulai dari angkutan umum melalui TransJakarta guna mengurangi polusi udara.

Saat ini, TransJakarta sedang mengadakan pra uji coba tiga unit bus listrik. Pengoperasian bus listrik di rute-rute dalam koridor masih terbentur dokumen perizinan seperti sertifikat uji tipe dan STNK yang belum bisa diterbitkan untuk kendaraan listrik.

“Targetnya kapan saya lupa. Tapi segera karena begitu mereka datangkan yang baru, yang barunya akan pakai. Tapi itu bukan belanja ya tapi kemitraan, pihak ketiga penyedia jasa Transjakarta menggunakan mobil listrik,” imbuhnya.

Di sisi lain, dari hasil pertemuan dengan PLN Distribusi Jakarta pada Rabu 7 Agustus, Anies mengungkapkan PLN berkomitmen membangun infrastruktur kendaraan berbasis listrik yakni tempat pengisian daya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta agar Pemprov DKI Jakarta memberikan insentif kepada pengguna mobil listrik. Pemberian insentif ini lantaran Jokowi menyadari harga mobil listrik lebih mahal dibandingkan mobil berbahan bakar bensin.

Dengan insentif tersebut, mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu berharap masyarakat yang membeli mobil listrik lebih banyak.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyatakan pemberlakuan perluasan ganjil genap kendaraan bermotor di sejumlah ruas jalan dilaksanakan pada 9 September 2019.

Sedangkan sosialisasi akan dilaksanakan pada 7 Agustus hingga 8 September 2019. Kemudian ujicoba pelaksanaan ganjil genap mulai 12 Agustus-6 September 2019.

Lihat juga...