Pembangunan Poliklinik di RS TC Hillers Maumere, Kontraktor Belum Bayarkan Denda
Editor: Mahadeva
MAUMERE – Pembangunan poliklinik tiga lantai di RS TC Hillers Maumere Kabupaten Sikka, NTT masih menyisakan masalah. Keberadaan poliklinik megah tersebut telah selesai pembangunannya dan diresmikan pada 13 Februari 2018.
“Sangat menyayangkan perilaku kontraktor yang melaksanakan pekerjaan pembangunan gedung poliklinik di tahun anggaran 2017. Termasuk pekerjaan pengadaan lift di tahun anggaran 2018 di RSU Dr. Tc. Hillers,” sebut Filario Charles Bertrandi, juru bicara Fraksi PAN DPRD Sikka, pada rapat paripurna masa sidang III DPRD Sikka, Selasa (23/7/2019).
Charles menyebut, PT. Wailaku Abadi selaku kontraktor, sampai saat ini belum membayar denda keterlambatan pembangunan. Nilainya sebesar Rp1,2 miliar. Namun oleh pihak rumah sakit dan pokja, kembali mempercayakan pekerjaan di 2019 senilai Rp41 miliar lebih kepada rekanan tersebut. “Fraksi menduga, ada persekongkolan dalam pelelangan paket pekerjaan ini, sehingga PT. Wailaku Abadi dapat dengan mudahnya memenangkan pelelangan pekerjaan tersebut,” tandasnya.
Sementara itu Fraksi Nasdem, dalam rapat paripurna masa sidang III, meminta seluruh program yang telah di rencanakan pemerintah daerah, semestinya mampu diimplementasikan sepenuhnya. Hal itu untuk menjawab kebutuhan masyarakat.
Yani Making, juru bicara Fraksi Nasdem meminta, agar program yang disusun bisa diprioritaskan. Bukan malah melahirkan program dan kegiatan yang terkesan tercecer dan tidak sesuai dengan peruntukannya. Hal itu memunculkan kesan adanya salah kamar.
“Seorang pemimpin seharusnya terlibat dan melibatkan diri dalam situasi dan kebutuhan rakyatnya dan senantiasa tampil sebagai figur pembebas dan pemenuhan dahaga rakyatnya secara adil dan merata,” tegasnya.
Yani menegaskan, Bupati dan Wakil Bupati Sikka untuk menghentikan manuver perkataan-perkataan yang terkesan mengkriminalisasi seluruh anggota DPRD. “Semestinya bupati dan wakil bupati tampil sebagai pembina politik dan kembali fokus untuk bekerja sekaligus menjalankan instrumen politik yang memperkuat pola hubungan kemitraan DPRD dan pemerintah secara efektif melalui mekanisme check and balances,” tegas Yani.