Masyarakat Banyak Keluhkan Keberadaan Pemda ke ORI

JAKARTA – Ombudsman Republik Indonesia menyatakan, pemerintah daerah menjadi instansi yang paling banyak dilaporkan masyarakat kepada lembaga pengawas penyelenggaraan pelayanan publik tersebut.

“Instansi yang paling banyak dilaporkan ke Ombudsman adalah pemerintah daerah, kepolisian, instansi pemerintah atau kementerian, dan BPN ,” kata Ninik Rahayu, anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Selasa (30/7/2019).

Untuk kategori substansi permasalahan, yang paling sering dilaporkan adalah permasalahan pertanahan, kepolisian, dan kepegawaian. Tim eksekusi dan monitoring lembaganya, telah berbicara dengan beberapa perwakilan kementerian untuk memperkuat komitmen kepatuhan pada rekomendasi.

“Ini dikarenakan masih cukup banyak, pemda misalnya, institusi yang paling banyak dilaporkan masyarakat, belum mematuhi tindakan korektif dan rekomendasi dari Ombudsman,” tambah Ninik.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, mengapresiasi tindakan dan penyampaian laporan dari Ombudsman mengenai kepatuhan penyelenggara negara tersebut. “Kami sampaikan terima kasih kepada Ombudsman untuk menyampaikan laporan-laporan yang ada. Kami juga tidak bisa mengontrol, mengawasi semuanya,” tandasnya.

Tjahjo mengatakan, Kemendagri mengacu pada arahan Presiden, yang menginginkan pemerintah di semua tingkatan sebagai lembaga yang responsif menanggapi keluhan-keluhan dari masyarakat. “Sekarang masyarakat semakin sensitif, penerimaan pelayanan yang tidak ramah-pun dapat dilaporkan,” tandasnya.

Kemendagri, disebut Tjahjo, merupakan kementerian regulasi. Bertugas memberikan pembinaan secara umum, atas regulasi-regulasi tersebut, dan tidak memiliki otoritas untuk mengontrol dan melakukan langkah-langkah keras kepada daerah. Namun, Dia tetap mengharapkan, pemerintah dapat hadir di tengah masyarakat dan memberikan pelayanan dan memperbaiki permasalahan secara cepat dan baik.

Lihat juga...