Sikka Harus Miliki Rumah Singgah ODGJ

Editor: Mahadeva

Pasien ODGJ yang dipasung anggota keluarganya di kabupaten Sikka,NTT karena dianggap menggangu keamanan dan kenyamanan keluarga dan masyarakat sekitar.Foto : Ebed de Rosary

MAUMERE – Banyaknya Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Sikka, NTT, harus disikapi pemerintan dengan segera membangun rumah singgah.

Tidak adanya sarana tersebut, membuat banyak ODGJ dititipkan ke panti asuhan seperti Panti Dhympha, yang khusus menangani pasien ODGJ perempuan. “Memang selama ini dinas Sosial tidak miliki rumah singgah bagi pasien ODGJ. Jadi kalau ada ODGJ, kami akan titipkan ke panti asuhan atau Panti Dhympna di Maumere,” sebut Emmy Laka, mantan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sikka, Selasa (30/7/2019).

Dinas Sosial, siap menangani ODGJ. Bila memiliki rumah singgah, maka para pasien bisa mendapatkan pelayanan perawatan, pengobatan dan penanganan kejiwaan dengan lebih baik. “Kalau kami memiliki rumah singgah tentunya para pasien ODGJ akan dilayani disitu. Saya merasa bersalah belum bisa merealisasikan keinginan tersebut selama saya menjadi kepala dinas dan pensiun ,” tuturnya.

Vinsensius Juje, anggota Kelompok Kasih Insani (KKI) Kabupaten Sikka, yang merawat dan menangani ODGJ secara sukarela di Pulau Flores juga berharap, agar rumah singgah bisa segera terwujud.

Mantan kepala dinas Sosial kabupaten Sikka,NTT, Emmy Laka yang akan pensiun awal Agustus 2019. Foto : Ebed de Rosary

Selama ini, ODGJ selalu dipasung keluarga. Hal itu dilakukan, agar mereka tidak mengalami gangguan dan kekerasan di jalan. Keberadaan rumah singgah menjadi penting, agar ODGJ bisa mendapatkan pelayanan kesehatan secara manusiawi. “Untuk itu di Sikka, perlu dibangun rumah aman sebagai tempat transit sementara bagi perawatan ODGJ. Di rumah sakit TC Hillers Maumere belum ada bangsal khusus bagi ODGJ,” sebutnya.

Sementara itu, kebutuhan obat bagi ODGJ saat ini masih sulit diperoleh meski di rumah sakit TC Hillers Maumere. Untuk itu, diharapkan ada anggaran dari pemerintah agar penanganan permasalahan ODGJ berjalan komperhensif.

Ester Santoso, Staf Dinas Sosial Kabupaten Sikka, menyebut, jika diizinkan untuk memanfaatkan salah satu rumah dinas milik pemerintah daerah yang tidak terpakai untuk rumah perlindungan. Dengan begitu, ODGJ memiliki tempat penanganan yang terfokus dan serius.

Ester menyebut, ada beberapa rumah dinas tidak terpakai seperti yang ada di jalan Achmad Yani. Keberadaanya, dapat dimanfaatkan sementara untuk rumah perlindungan. Untuk ODGJ proses penanganan disebut Ester, membutuhkan tempat khusus. Hal itu disesuikan dengan tingkat atau derajat gangguan jiwa. Setiap ODGJ bisa ditempatkan di sel agar tidak berkeliaran di jalanan umum.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka, dr. Harlin Hutauruk, mengatakan, ODGJ bisa sembuh dengan cara mengkonsumsi obat dan pendekatan keluarga.

Dengan mengonsumsi obat secara teratur, dan mendapat perhatian yang baik dari keluarga serta penuh kasih sayang, maka ODGJ dapat sembuh. Namun, hal itu membutuhkan waktu untuk proses penyembuhan. Diharapkan, warga yang mengetahui keberadaan ODGJ segera melapor kepada Puskesmas terdekat, sehingga bisa mendapatkan penanganan secara medis. “Memang sudah saatnya Sikka memiliki sebuah rumah singgah atau Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) bagi para ODGJ,” pungkasnya.

Lihat juga...