Lindungi Umat, MUI Lakukan Langkah Strategis
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
Selain itu, penting juga menyusun peta jalan (roadmap) pemberdayaan dan penguatan Koperasi, Usaha Menengah Kecil dan Mikro (KUMKM) berbasis syariah untuk penguatan, kemajuan, dan kemandirian ekonomi umat.
Pemberdayaan dan penguatan ekonomi umat yang berkesinambungan harus terus didorong melalui Pusat Inkubasi Bisnis Syariah (PINBAS) MUI. Yakni dengan inkubator bisnis yang dikelola perguruan tinggi, pengusaha swasta, BUMN, dan lembaga-lembaga masyarakat lainnya.
Sedangkan di sisi pembiayaan, perlu optimalisasi pemanfaatan Program Pendanaan Pemerintah. Khususnya jelas Lukman, Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) dari BUMN, Dana Program Ultra Mikro/Mikro (UMI) dari Kementerian Keuangan, dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Komisi KUR untuk memperkuat permodalan KUMKM yang dibina oleh ormas-ormas Islam dalam Payung MUI.
“Langkah ini harus dibarengi dengan pemanfaatan sektor jasa keuangan untuk mempercepat tumbuh dan berkembangnya pembiayaan jangka panjang bagi korporasi berbasis syariah sebagai lokomotif perekonomian nasional,” ungkapnya.
Lebih lanjut dijelaskan, konsep Arus Baru Ekonomi Indonesia yang merupakan hasil Kongres Ekonomi Umat MUI pada April 2017 di Jakarta, telah ditindaklanjuti dengan rintisan program di berbagai daerah.
Misalnya, toko ritel Lembaga Ekonomi Umat (Leu-Mart), bekerja sama dengan Koperasi Syariah dan Lembaga Ekonomi Umat MUI, penjualan berbasis daring bekerja sama dengan Lejel Home Shoping, Korea Selatan.
Ada pula Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS), dengan menggandeng beberapa lembaga keuangan, pengembangan agribisnis program domba nasional di Jonggol, Cianjur, Jawa Barat. Program ini kerja sama dengan korporasi nasional Medco Group.