Ada 18 TSK Baru Kasus Penganiayaan kepada Satgas Karhutla
Ke-59 orang tersangka itu terdiri atas 58 orang laki-laki yang semuanya dilakukan penahanan dan seorang perempuan juga ditahan.
Seorang tersangka perempuan bernama Deli Fitri merupakan istri dari Muslim (pimpinan SMB) yang juga ditahan oleh penyidik Kepolisian Daerah Jambi dengan menggunakan Laporan Polisi (LP) Polres Batanghari.
Dalam kasus ini ke-59 orang tersangka dikenakan atau diterapkan pasal 170 KHUPidana, pasal 363 KHUPidana dan Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. (Ant)