Perusahaan di Sumbar Diminta Bayarkan Upah Buruh Sesuai UMP

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

“Tidak hanya soal upaya, kondisi kecelakaan kerja juga jadi penilaian, bagus atau tidaknya perusahaan tersebut. Maka dengan menyerahkan 28 penghargaan, bentuk apresiasi telah turut peduli terhadap keselamatan pekerja,” ungkapnya.

Selanjutnya diharapkan ribuan perusahaan lainnya dapat meningkatkan keselamatan kerjanya, sehingga akan banyak lagi nyawa pekerja yang terlindungi.

Begitu juga terlihat jaminan sosial, seperti Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) juga harus diberikan kepada pekerjanya.

Lihat juga...