Jumlah PMI Asal NTT Meninggal di Luar Negeri Terus Meningkat
Editor: Koko Triarko
MAUMERE – Jumlah pekerja migran Indonesia (PMI) atau tenaga kerja indonesia (TKI) asal provinsi NTT yang meninggal di luar negeri terus mengalami peningkatan.
“Pada Januari hingga Mei 2018, tercatat 35 jenazah PMI kembali ke NTT. Sementara sejak Januari hingga Mei 2019, jumlahnya lebih banyak, ada 49 jenazah,” sebut Gabriel Goa, Direktur Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian (PADMA) Indonesia, Selasa (4/6/2019).
Selain itu, kata Gaby, sapaannya, ada 195 PMI asal NTT yang terancam hukuman mati di luar negeri. Untuk itu, pemerintah harus segera melakukan berbagai upaya untuk mengatasi permasalahan ini.

“Jumlah terbanyak berasal dari negara Malaysia sebanyak 154 orang. Disusul Arab Saudi 20 orang, Cina 12, Uni Emirat Arab 4, Laos 2, Singapura 2, dan di Bahrain 1 orang,” bebernya.
PADMA, menurut Gaby, selalu menyerukan hal ini, mengingat masih banyak PMI asal NTT yang berangkat ke luar negeri secara ilegal. Hal ini tentunya berpotensi besar terjadinya human trafficking atau perdagangan orang.
“Bila tidak memiliki dokumen dan berangkat secara ilegal, maka tentunya sulit untuk mengurus hak-hak mereka sebagai pekerja. Permasalahan ini masih terus terjadi di NTT, sehingga harus diambil langkah tegas mengatasinya,” pintanya.
Kepala BP3TKI NTT, Siwa, menyebutkan, dari 49 PMI tersebut, 48 di antaranya meninggal dunia di Malaysia, sedangkan seorang lainnya meninggal di Senegal, Afrika. Dari 49 orang tersebut, 34 orang laki-laki dan 15 perempuan.
“Hanya satu orang saja yang menyandang status sebagai PMI legal, sementara 48 lainnya merupakan ilegal. PMI legal tersebut terdata di BP3TKI Kupang, dan berasal dari pulau Palue, Kabupaten Sikka,” jelasnya.