Negara Wajib Selamatkan Pekerja Migran dari Covid-19
"Negara wajib menyelamatkan mereka dengan melaksanakan protokol kesehatan bagi PMI yang pulang atau dipulangkan, dengan cara melakukan karantina selama 14 hari dan mengecek kondisi kesehatan mereka sebelum dipulangkan ke kampung halaman…