PADMA Indonesia Apresiasi Kinerja Polri Berantas Perdagangan Orang
Editor: Satmoko Budi Santoso
KUPANG – Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian (PADMA) Indonesia memberikan apresiasi atas kinerja dua putra NTT yang bertugas di Bareskrim Mabes Polri. Keduanya dinilai sukses membongkar dan menangkap jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Maraknya human trafficking atau TPPO di NTT dan Indonesia membuat geram kedua putra NTT di Bareskrim yakni Direktur Tindak Pidana Umum Brigjen Pol Herry Nahak, SIK dan Kombes Pol. Daniel Hironimus Boli Tifaona, SIK, MSi Kasubdit III Tipidum Bareskrim yang membawahi Tindak Pidana Perdagangan Orang, Jatrans, Perjudian, Prostitusi dan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak.
“Secara sistemik dan masif keduanya bekerja keras membongkar dan memberantas mafia Human Trafficking Transnasional. Mafioso ini mengincar anak-anak bangsa khususnya perempuan dan anak termasuk di NTT,” sebut Gabriel Goa, Direktur Padma Indonesia, Rabu (10/4/2019).
Dikatakan Gabriel, sebagai putra NTT keduanya geram sekali karena NTT dijuluki Provinsi Darurat Human Trafficking dan Provinsi Peti Mati. Saat mereka dipercaya negara memimpin Dirtipidum dan Kasubdit III Bareskrim Mabes Polri, mereka terpanggil untuk memburu dan menggulung sindikat mafia Human Trafficking Transnasional.
“Sindikat human trafficking ini tega-teganya menjual anak bangsa khusus perempuan dan anak termasuk di NTT kampung halaman mereka. Rakyat NTT pantas berbangga dan berterima kasih kepada putra terbaik NTT di Mabes Polri yang tidak tergoda dan terbuai bujuk rayu mafia human trafficking,” ungkapnya.
Selama ini, jaringan mafioso human trafficking tegas Gabriel, sulit dibongkar karena konspirasi mafia dengan oknum aparat penegak hukum. PADMA Indonesia berharap aparat penegak hukum di NTT agar menunjukkan prestasi dan integritas berantas mafia human trafficking di NTT.
“Aparat bukan terjebak dengan bujuk rayu uang sehingga rela menjadi bagian mafia human trafficking. PADMA juga mendesak Pemprov NTT dan kabupaten/kota se-NTT untuk bekerjasama dengan lembaga agama, LSM dan pers mencegah dan mencarikan solusi bersama atasi human trafficking di NTT,” sarannya.
Pemerintah provinsi NTT, tandas Gabriel, harus menyiapkan lapangan pekerjaan, mengoptimalkan Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) dan bangun Balai Latihan Kerja (BLK) di wilayah NTT.
“Harus juga dibangun sekolah vokasi profesional seperti sekolah perawat, pariwisata, otomotif, pertanian dan petenakan, perikanan, kelautan. Lulusannya harus siap diterima di bursa pasar ìnternasional,” pintanya.
Sementara itu, Direktur Tipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Herry Rudolf Nahak, mengatakan, jaringan Maroko diperkirakan telah memberangkatkan sekitar 500 TKI ke luar negeri secara ilegal.
“Para tenaga kerja tersebut direkrut oleh Mutiara berjumlah sekitar 300 orang dan Faisal sebanyak 200 orang. Para korban biasanya didatangkan dari Sumbawa Provinsi NTB,” sebutnya.
Herry juga menjelaskan, para korban diberi iming-iming bekerja di luar negeri dengan gaji berkisar antara Rp3,5 juta hingga Rp5 juta sebulan. Namun banyak TKI yang dikirim ke luar negeri tersebut mengalami tindakan kekerasan dan tidak diberi upah.
“Jaringan Turki dengan tersangka Erna dan Saleha modusnya pun sama, namun gaji yang ditawarkan sebesar Rp7 juta. Jumlah tenaga kerja yang diberangkatkan sebanyak 210 orang dan dilakukan secara ilegal,” jelasnya.
Untuk jaringan Suriah, tambah Herry, tersangkanya bernama Abdul Halim yang diperkirakan telah memberangkatkan sekitar 300 TKI ilegal ke sejumlah negara di Timur Tengah. Setelah bekerja beberapa minggu, TKI tersebut dikirim ke Suriah untuk menjadi asisten rumah tangga.